Viral Ajak Warga Tak Pakai Masker, Pria Ini Disanksi Kerja Sosial

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 04 Mei 2021
0 dilihat
Viral Ajak Warga Tak Pakai Masker, Pria Ini Disanksi Kerja Sosial
Tersangka Putu Aribawa di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Yudhie/Telisik

" Kami dapati videonya viral pada Minggu (25/5/2021) lalu, langsung kami lakukan penyelidikan, dimana lokasinya ada di sebuah mall di wilayah Surabaya barat. Langsung kami gelar koordinasi dengan Polsek Lakasantri untuk mengamankan tersangka "

SURABAYA, TELISIK.ID - Gara-gara menyebut bodoh bagi orang yang memakai masker dalam videonya yang menjadi viral, Putu Aribawa (27) warga Diryorejo Gresik akhirnya diamankan pihak berwajib di Surabaya.

Selain berurusan dengan polisi, yang bersangkutan juga akan berurusan dengan Satpol PP Kota Surabaya.

“Kami dapati videonya viral pada Minggu (25/5/2021) lalu, langsung kami lakukan penyelidikan, dimana lokasinya ada di sebuah mall di wilayah Surabaya barat. Langsung kami gelar koordinasi dengan Polsek Lakasantri untuk mengamankan tersangka,” jelas kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: KSOP Siapkan 29 Kapal Angkutan Jelang Lebaran

Menurut Oki, saat diperiksa tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan iseng.

”Dia kurang percaya adanya COVID-19, sehingga iseng membuat video tersebut,” jelasnya.

Tersangka Putu sendiri, kata Oki, akan diserahkan ke Satpol PP Surabaya untuk menjalani sanksi sosial sesuai Perwali Nomor 67 tahun 2020.

“Apa yang dilakukan tersangka ini berat, yaitu mempengaruhi orang untuk tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkap kasatpol PP Kota Surabaya, Edi Christijanto.

Kata Edi, karena melakukan pelanggaran tersebut, tersangka akan  mendapatkan sanksi.

Baca Juga: Kadis Kominfo Ditunjuk Jadi Plt Kepala BPBD Muna, Dinas Damkar Masih Kosong

“Selain sanksi administrasi, pelaku juga akan mendapatkan sanksi berupa kerja sosial di Liponsos (lingkungan pondok sosial) selama 1x24 jam. Nantinya, di Liponsos pelaku akan melayani warga terlantar, maupun warga yang terkena gangguan jiwa, seperti memberi makan, hingga menjaga kebersihannya," tutupnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga