Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Siap Panen

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 19 Februari 2022
0 dilihat
Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Siap Panen
Tim kepolisian sedang memperlihatkan pohon ganja yang ditemukan di Kabupaten Madina. Foto: Humas Polda Sumut

" Penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja, di Kabupaten Madina "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas dua hektare di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, daerah setempat.

Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kabupaten Madina itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (19/2/2022).

"Penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja, di Kabupaten Madina, Kamis 17 Februari 2022 kemarin," kata Hadi.

Saat diinterogasi, tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang milik yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang.

Baca Juga: Maling HP, Dua Pemuda di Manggarai Diringkus Polisi

"Lalu tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang menerima informasi melakukan pengembangan menuju ke lokasi. Naik mobil dan berjalan kaki, jaraknya cukup jauh dari permukiman. Bisa mencapai 5 sampai 6 jam," tuturnya.

Setibanya di lokasi yang memakan waktu enam jam, tim menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang.

Baca Juga: Tabrakan dengan Truk Ekspedisi, Pengendara Motor di Ruteng NTT Tewas di Tempat

"Jadi, jarak menuju ladang ganja itu cukup terjal. Setelah berada di ladang ganja, tim langsung memusnahkan pohon ganja yang siap panen itu. Tepatnya Jumat 18 Februari 2022, siang," tambahnya.

Tim kepolisian berkomitmen untuk memusnahkan pohon ganja yang ada di Kabupaten Madina dan daerah lainnya.

"Pelaku sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Polres Madina. Masih dikembangkan apakah ladang ganja itu milik seseorang atau bekerja sama dengan pihak lain. Pemusnahan pohon ganja itu dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba," terangnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga