Viral, Anggota TNI Berdebat dengan Penyidik Polri Minta Tersangka Ditangguhkan, Ini Komentar Netizen
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Minggu, 06 Agustus 2023
0 dilihat
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) bersama Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Riko Siagian (kanan). Foto: Humas Polda Sumatera Utara
" Anggota TNI berdebat dengan Pejabat Sementara Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa, viral di media sosial Instagram "
MEDAN, TELISIK.ID - Anggota TNI berdebat dengan Pejabat Sementara Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa. Perdebatan keduanya dikarenakan anggota TNI itu bersikeras agar pihak penyidik memberikan penangguhan terhadap tersangka dugaan pemalsuan.
Aksi itu viral di media sosial Instagram yang dibagikan oleh Medantau. Dalam video itu, anggota TNI ini mengaku paham hukum dan meminta agar diberikan penangguhan terhadap tersangka.
"Saya sudah paham aturan penyidik, tapi saya pernah menjadi penyidik juga pak. Yang saya minta itu kan penangguhan, saya mendukung proses hukum yang ada," kata anggota TNI yang bertugas di Kodam I Bukit Barisan, dalam Instagram yang dilihat awak media, Minggu (6/8/2023) sekira pukul 10:00 WIB.
Postingan itu banyak mengundang perhatian dari nitizen. Bahkan ada yang mengkritik kehadiran anggota TNI beramai-ramai ke Polrestabes Medan.
"Wah ini gk bsa ini, Masak bawa2 pasukan dan pake seragam kekgni? Trus masak maen lepas gtu ja itu tersangka cuma gara2 TNI dtg ke markas, apa2an ini? Mau anggar² seragam? Sm kasat masak bsa bgtu cara ngmngnya, awas hati2 ini bisa INTIMIDASI namanya, bagaimana tanggapan dr Bpk @mohmahfudmd dr mata Menkopolhukam? @puspentni @tni_angkatan_darat," kata akun akun Fauzantjg.
"Kalau semasa Pak Andika Perkasa menjabat Panglima TNI, yg seperti ini langsung ditindak," tulis komentar Usmato Purba.
Baca Juga: Pangdam V Brawijaya Pastikan Anggota TNI Gebuki Aremania Diproses Hukum
Selain itu, di balik perdebatan itu, akun Instagram bernama Abdul Rajak mendukung TNI dan Polri.
"Bravo Polri & TNI samping kan kepentingan untuk keadilan, junjung tinggi aturan hukum," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya anggota TNI ke Mapolrestabes Medan.
Prajurit TNI yang datang itu adalah Mayor Dedi Hasibuan, penasehat hukum dari Kodam I Bukit Barisan bersama beberapa anggotanya.
"Untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan. Mereka hadir untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka dugaan pemalsuan," kata Hadi.
Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya.
Hadi mengaku masyarakat, TNI dan siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa.
Baca Juga: Anggota TNI Tangkap Warga Bawa Solar Subsidi ke PT Panca Logam Makmur di Bombana
"Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. tugas kami sebagai pelayan kepada semua pihak," terangnya.
Sedangkan Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai Penasehat Hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.
Namun, Kapendam menyesali bahwa Mayor Dedi Hasibuan membawa anggota TNI mendatangi penyidik.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan. Kami akan mempertanyakan terkait kedatangan Mayor Dedi mengajak anggotanya," terangnya. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS