Anggota TNI Tangkap Warga Bawa Solar Subsidi ke PT Panca Logam Makmur di Bombana

Kardin, telisik indonesia
Sabtu, 05 Agustus 2023
0 dilihat
Anggota TNI Tangkap Warga Bawa Solar Subsidi ke PT Panca Logam Makmur di Bombana
Satuan TNI Korem 143 HO lakukan penangkapan terhadap warga yang membawa solar subsidi ke PT PLM di Kabupaten Bombana. Foto: Kardin/Telisik

" Satuan TNI Korem 143 HO lakukan penangkapan terhadap warga yang membawa solar subsidi ke PT Panca Logam Makmur (PLM) di Kabupaten Bombana "

KENDARI, TELISIK.ID - Satuan TNI Korem 143 HO lakukan penangkapan terhadap warga yang membawa solar subsidi ke PT Panca Logam Makmur (PLM) di Kabupaten Bombana.

Penangkapan itu bermula ketika ada laporan masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat peduli Bombana, perusahaan yang bergerak di pertambangan emas itu kembali menerima suplai BBM subsidi jenis solar dari warga.

Warga inisial A membenarkan, jika dirinya menyuplai solar di PT PLM melalui mama M yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Hampir setiap hari kita antar solar. Kadang 25, 24, 23 yang ukuran 31 liter," bebernya.

Baca Juga: Dugaan Malpraktik di RS Bina Kasih Medan, Resume Medik Tak Diberi ke Keluarga Pasien

Ia mulai menjalani rutinitasnya dalam hal membawa solar subsidi sejak tahun 2019 silam.

"Kita mengambil solar di SPBU. Per jeriken kita beli Rp 225 ribu dan kita jual di perusahaan Rp 320 ribu," bebernya.

Ia mengaku tidak mengetahui kalau perbuatannya adalah pelanggaran, karena di SPBU dan PT PLM diduga ada oknum polisi yang melakukan pengamanan.

"Kita sudah kenal-kenal, karena kita kerja seperti itu tidak boleh pelit," tandasnya.

Sementara itu, Intel Korem 143 HO, Sertu Acup Siregar mengaku, pihaknya menerima aduan masyarakat dan meminta TNI untuk melakukan sweeping serta penangkapan terkait maraknya penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang diduga diback up oleh oknum polisi.

Atas dasar itu, Korem 143 HO mengeluarkan Surat Perintah Tugas terhadap dirinya untuk turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

"Setelah menerima sprint itu saya ke Bombana. Kemudian usai menerima informasi dari beberapa warga setempat saya langsung ke SPBU Lameroro melakukan pengintaian," ungkapnya.

Karena di SBPU itu merupakan lokasi warga melakukan antrean solar. Setelah itu dikumpul di jeriken kemudian diantar ke PT PLM.

Baca Juga: Sejumlah Kesaksian Proses Autopsi Jenazah Juliansyah

"Dari SPBU saya langsung ke perusahaan. Setelah beberapa jam menunggu alhasil tepat pukul 09.00 Wita, saya melakukan penangkapan terhadap warga yang mengantar solar di perusahaan tambang emas itu," ungkapnya.

"Saya amankan di Desa Wubumbangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana. Saya amankan barang bukti berupa solar 24 jeriken dan dua orang warga," tambahnya.

Selanjutnya barang bukti dan warga tersebut dibawa ke Korem 143 HO untuk dilakukan BAP dalam rangka menyelesaikan tugasnya. Kemudian pelaku dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara untuk diproses hukum.

"Yang melakukan proses hukum adalah kepolisian sehingga saya bawa di Polda," tutupnya. (B)

Penulis: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga