Viral di FB Oknum Anggota DPRD Mubar Tertangkap Berjudi
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 14 Februari 2021
0 dilihat
Tangkapan layar postingan akun Anton La Eti di Facebook. Foto: Ist.
" Bagimana Kabarnya Dengan Beberapa Oknum Anggota DPRD Muna Barat, yg tertangkap Main judi Kemarin oleh Polres Muna. Wakil Rakyat kerjanya main judi... Di 86 kan kah ini kasus. "
MUNA, TELISIK.ID - Jagad maya Facebook (FB), Minggu (14/2/2020) dihebohkan dengan status yang diunggah pemilik akun Anton La Eti.
Dalam postingannya di beranda grup Muna Barat Wacth, Anton La Eti menulis status: "Bagimana Kabarnya Dengan Beberapa Oknum Anggota DPRD Muna Barat, yg tertangkap Main judi Kemarin oleh Polres Muna. Wakil Rakyat kerjanya main judi... Di 86 kan kah ini kasus.."
Status tersebut mendapat banyak respon dari pengguna media sosial dan telah tiga kali dibagikan. Begitu juga digrup-grup WhatsApp (WA), scren shoot postingan Anton La Eti menjadi pesan berantai.
Dalam kolom komentar, pemilik akun Laode Pilkada berkomentar "Anggota dewan itu tidak sendirian lho... Ada Oknum Kadis bersama bendaharanya dan Pejabat Eselon 3'. Kadis itu Inisial TBL
Hancur Desa". Laode Pilkada juga menanggapi pertanyaan akun lain, "Hasan Komasarano iyaa A1 mereka di gerebek di rumah depan Polsek Tiworo Tengah".
Netizen lain Bung Roket Jair Palaka berkomentar "Sebaiknya inisial dan Dapil harus disebutkan ,.. Agar Public tidak Salah menafsirkan ,.karena itu menyangkut Marwah Lembaga DPRD Mubar,.. Kasian Ketua ,Wakil Ketua dan anggota yang lain, sampai ikut merasakan dampaknya,..padahal hanya perbuatan Seseorang sampai mencederai Marwah Lembaga".
Ada juga akun Anton Kambara mengenal oknum kadis. "inisial TBL berati oknum kadis tetanggaqueee," tulis Anton Kambara di kolom komentar status Anton La Eti.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho yang coba dikonfirmasi tidak mengetahui hal tersebut.
Baca juga: Partai NasDem Minta Presiden Jokowi Tetapkan Syaichona Cholil Pahlawan Nasional
"Baru tahu dari Mas. Polres atau Polsek yang tangkap?" kata Kapolres membalas WhatsApp Telisik.id.
Untuk mengetahui benar tidaknya informasi tersebut, Debby menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim, IPTU Hamka.
Sementara itu, Kasat Reskrim, IPTU Hamka membantah bila anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap oknum anggota legislatif Mubar bersama beberapa orang saat sedang berjudi.
Kata dia, saat itu pada bulan Desember 2020, anggotanya hendak melalukan pengejaran terhadap salah seorang pelaku penganiayaan. Saat melintas di depan Polsek Tiworo Tengah sekira pukul 19.00 Wita, anggotanya melihat banyak orang di rumah di depan Polsek. Anggotanya pun masuk ke dalan rumah dan menemukan oknum anggota DPRD dan beberapa orang sedang duduk-duduk bercerita.
"Saat anggota masuk, tidak ada aktivitas judi. Mereka hanya bercerita. Karena tidak ada bukti, anggota lalu melanjutkan perjalanan mencari pelaku penganiayaan," kata Hamka. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali