Viral Foto Pertemuan Firli dan SYL, Dewas KPK Didesak Segera Usut

Mustaqim, telisik indonesia
Jumat, 06 Oktober 2023
0 dilihat
Viral Foto Pertemuan Firli dan SYL, Dewas KPK Didesak Segera Usut
Foto pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri), dan Syahrul Yasin Limpo yang viral dan diduga terjadi pada Desember 2022 di lapangan bulutangkis sekitar Mangga Besar, Jakarta Barat. Foto: Ist.

" Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyusul viralnya foto pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyusul viralnya foto pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis.

Meski berkilah belum mengetahui persis kasus itu, Jokowi meminta media agar ditanyakan langsung ke pihak-pihak yang terkait dan berwenang. Jokowi menyerahkan penanganan dugaan pemerasan itu ke aparat penegak hukum. Dia menilai hal tersebut menjadi ranah kerja kepolisian dan KPK.

“Enggak tahu, ditanyakan saja kepada aparat penegak hukum, KPK atau ke kepolisian,” ujar Jokowi di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Jokowi enggan berkomentar lebih jauh. Dia pun tak mau menjawab apakah ada pesan ke KPK terkait dugaan pemerasan ini. Begitu juga soal KPK yang belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). “Tanyakan ke KPK, jangan tanyakan ke saya,” pintanya.

Di tengah penanganan kasus korupsi yang menjerat SYL, Jumat (6/10/2023) ini beredar foto pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan SYL. Dalam foto terlihat Firli mengenakan kaos dan celana pendek olahraga serta mengenakan sepatu. Sementara SYL yang mengenakan celana jeans biru dan kemeja motif hitam-putih.

Baca Juga: Jokowi Segera Ganti SYL, Surya Paloh Harap Bukan Kepentingan Politik

Informasi yang beredar, foto itu diduga diambil di sela Firli Bahuri sedang berolahraga. Dalam informasi itu juga disebutkan pertemuan tersebut terjadi pada Desember 2022 di sebuah lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

Baik Firli dan SYL duduk di tempat yang sama berbahan semen dengan permukaan keramik yang menempel ke dinding tembok sehingga jaraknya terlihat sangat dekat. Foto ini menjadi sorotan di tengah penanganan kasus yang terjadi di Kementan.

Firli sempat mengatakan, dirinya dan lembaga yang dipimpinnya tidak akan melakukan hubungan dengan seseorang yang sedang berperkara di KPK.

“Untuk menjaga kesehatan dan kebugaran saya, memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis. Setidaknya itu dua kali dalam seminggu,” ujar Firli kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (5/10/2023) malam.

Firli juga berbicara bahwa dirinya hanya mengenal SYL di dalam susunan Kementerian Pertanian RI. Dia pun mengatakan bertemu SYL hanya ketika rapat paripurna kabinet.

“Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan ada waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet paripurna. Itu diambil fotonya, jadi saya kira apalagi kalau pejabat-pejabat di bawah menteri saya tidak ada yang kenal,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Firli juga menepis dugaan dirinya terlibat pemerasan sehubungan dugaan korupsi di Kementan RI. Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini sudah dilaporkan dan sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami. Namun demikian, kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” ujar Firli.

Firli beralasan, belakangan ini banyak yang mengatasnamakan dirinya sekaligus lembaganya untuk menghubungi sejumlah menteri hingga anggota DPR RI. Namun, Firli mengaku tak pernah melakukannya.

“Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture (gambar) yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan. Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu, Pak Ali (Juru Bicara KPK, Ali Fikri) sudah pernah menyampaikan waktu itu,” tuturnya.

Firli kembali menegaskan, tidak pernah melakukan pemerasan apalagi menerima 1 miliar dolar Singapura dari yang berperkara di KPK.

“Saya kira nggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar (Singapura), saya pastikan nggak ada. Bawanya berat itu. Kedua, siapa yang mau kasih itu,” kilah Firli.

Firli kemudian menyinggung hanya memiliki satu orang ajudan bernama Kevin hingga memiliki jadwal olahraga bermain bulutangkis tiap pekannya. “Ajudan saya hanya satu orang namanya Kevin, nggak ada yang lain,” ujarnya.

Terkait foto viral pertemuan Firli dengan SYL, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengusut pertemuan itu. Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, meminta KPK harus segera melakukan klarifikasi soal pertemuan Firli dan SYL sesuai foto yang beredar.

Firli dan SYL, menurut Zaenur, juga harus memberikan klarifikasi. Keduanya dinilai wajib menjelaskan kapan hingga apa yang dibahas dalam pertemuan itu.

“Pertama, kapan foto itu diambil atau kapan adanya pertemuan tersebut. Kedua, dalam rangka apa pertemuan itu dilakukan, dan yang ketiga apa materi yang dibahas, dan yang keempat apa kesepakatan-kesepakatan yang dicapai,” tegas Zaenur kepada wartawan.

Zaenur juga menilai Dewas KPK dapat bertindak proaktif. Dewas KPK diminta segera melakukan investigasi tanpa menunggu laporan terkait beredarnya foto pertemuan Firli dan SYL.

“KPK tidak hanya perlu menjelaskan kepada publik, tapi melakukan investigasi oleh Dewan Pengawas. Apa yang diinvestigasi? Dugaan pelanggaran Pasal 36 UU KPK bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung dengan tersangka atau pihak yang berperkara tipikor (tindak pidana korupsi) yang sedang ditangani KPK,” jelas Zaenur.

Zaenur mengatakan pertemuan Firli dengan SYL merupakan peristiwa serius. Apalagi, katanya, pertemuan itu diduga terjadi di tengah proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

“Dewan Pengawas harus segera melakukan investigasi karena jika ada pihak pimpinan KPK yang bertemu dengan pihak berperkara itu adalah satu bentuk pelanggaran kode etik sekaligus satu bentuk tindak pidana. Karena UU KPK melarang pimpinan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara,” tandas Zaenur.

Polda Metro Jaya mengakui sedang menyelidiki kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus korupsi di Kementan RI.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pada Kamis (5/10/2023) telah dilakukan serangkaian proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Pemeriksaan terhadap Pak Syahrul Yasin Limpo merupakan rangkaian penyelidikan yang berlangsung sejak Agustus 2023. Rangkaian tersebut merupakan proses klarifikasi mengenai kasus korupsi di Kementerian Pertanian,” ungkap Trunoyudo di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Hal yang sama diakui oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Pihaknya melakukan pendalaman sejak diterimanya laporan pengaduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023 oleh tim penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberbatasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021,” jelas Ade.

Kemudian, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan serangkaian langah-langkah untuk menelaah dan memverifikasi laporan pengaduan masyarakat tersebut. Selanjutanya, dia mengeluarkan surat perintah sebagai dasar dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Pada 15 Agustus 2023 kami menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi ataupun pengaduan masyarakat dimaksud,” kata Ade.

Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan. Kemudian tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kata Ade, melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Ade menegaskan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan kepada beberapa pihak. Klarifikasi berlangsung sejak 24 Agustus hingga 3 Oktober 2023.

Dalam pemeriksaan ini, kata Ade, telah dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap enam saksi, termasuk SYL.

Namun, saat disinggung terkait sosok pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus dugaan pemerasaan itu, Ade mengatakan belum bisa membuka ke publik. Alasannya karena terkait materi penyelidikan yang masih berjalan.

“Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung,” jelas Ade.

Baca Juga: Disebut Sebagai Tersangka, Syahrul Bertemu Surya Paloh Empat Jam dan Hari Ini ke Jokowi

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, menegaskan bahwa status hukum SYL masih belum jelas. Sehingga Nasdem meminta kepastian dari KPK terkait status SYL agar tidak menjadi beban.

“Bisa jadi betul pak Syahrul jadi tersangka padahal KPK belum mengumumkan. Itu juga jadi salah satu strategi KPK, karena biarkanlah kemudian KPK bekerja profesional kalau memang betul ada pembicaraan disitu ya biarkan aja,” ujar Ali di Jakarta.

Ali meminta semua pihak untuk menunggu kerja dari KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Namun, dia menyayangkan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang sempat menyebut status SYL sudah menjadi tersangka. Sebab Mahfud tidak mewakili KPK sebagai lembaga yang sedang menangani kasus dugaan korupsi di Kementan.

“Pak Mahfud dan juru bicara KPK, biar lah si Ali Fikri yang menyampaikan keterangan-keterangan seperti itu. Kemudian belum tentu update yang disampaikan oleh Pak Mahfud itu juga betul, kan?” tandas Ali.

Untuk itu, Ali menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu pernyataan resmi dari KPK mengenai status akhir SYL. “Masa kita harus mengintervensi itu, itu tidak patut ya, kita mengikuti KPK sebagai lembaga yang independen, profesional, berdasarkan dua alat bukti,” kata Ali. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga