Ditunjuk Jokowi jadi Plt Menkominfo, Ini Rekam Jejak Mentereng Mahfud MD

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 19 Mei 2023
0 dilihat
Ditunjuk Jokowi jadi Plt Menkominfo, Ini Rekam Jejak Mentereng Mahfud MD
Posisi Menkominfo saat ini dirangkap oleh Menko Polhukam, Mahfud MD usai Johnny G Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G oleh Kejagung. Foto: CNNIndonesia

" Posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat ini dirangkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat ini dirangkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mahfud kini menjadi Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo, setelah Kejagung menahan Johnny usai pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung pada Rabu (17/5/2023) lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Konversi Motor Listrik Sepi Peminat hanya Ratusan Pendaftar dari Target 50 Ribu Unit

Diketahui Mahfud adalah putra ke-7 dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadidjah. Kini ia menjabat sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju.

Rekam jejak pendidikannya dimulai ketika ia belajar di Madrasah Ibtidaiyah atau di Pondok Pesantren Al Mardhiyyah. Kemudian ia melanjutkan Pendidikan dasarnya di SD Negeri Waru, Pamekasan, Madura.

Mahfud kemudian melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri. Ia lantas terpilih untuk mengikuti Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) dan berhasil menyelesaikannya pada 1978.

Ketertarikannya pada bidang hukum semakin besar. Mahfud lalu melanjutkan Pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Pada saat yang sama, ia juga berkuliah di Universitas Gadjah Mada dengan jurusan Sastra Arab. Namun pendidikannya di Faluktas Sastra Arab itu tidak selesai.

Mahfud merasa ilmu Bahasa Arab yang ia peroleh di fakultas itu tidak lebih dari apa yang sebelumnya didapatkannya dari pesantren.

Usai menamatkan Pendidikan S1, Mahfud melanjutkan pendidikannya ke tingkat magister dengan mengambil jurusan Ilmu Politik.

Seakan tidak pernah puas dengan pendidikan, setelah meraih gelar S2, Mahfud melanjutkan Pendidikan di Program Pascasarjana UGM dengan jurusan Ilmu Hukum dan tata Negara. Gelar Doktor pun ia raih pada 1993.  

Melansir Suara.com jaringan Telisik.id, karier Mahfud MD dimulai ketika ia menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Selain di bidang akademik, Mahfud juga berkiprah di pemerintahan dan birokrasi, ketika ia menjadi Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM (Eselon I B) pada 1999-2000.

Namanya semakin dikenal ketika ia dipercaya menjadi Menteri Pertahanan RI pada 2000-20001 di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Baca Juga: Tembus hingga Rp 11 Juta, Tiket Coldplay Ludes dalam 2 Menit

Namun jabatan sebagai menteri itu hanya ia emban selama tiga hari, karena Gus Dur dilengserkan dari jabatannya.

Tak hanya di eksekutif, Mahfud juga pernah menjajal terjun di legislatif sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Setelah dari DPR RI, Mahfud mengikuti seleksi uji kelayakan calon hakim konstitusi dan berhasil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013. Jabatan itu bahkan sempat ia pegang selama dua periode.

Rekam jejak di atas membuat sosok Mahfud menjadi salah satu pakar hukum tata negara di Indonesia yang pernah merasakan jabatan di tiga lembaga negara berbeda, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga