Viral, Kerap Curi Uang Neneknya, Seorang Bocah Perempuan Dibanting dan Diinjak Ayahnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 11 September 2024
0 dilihat
Viral, Kerap Curi Uang Neneknya, Seorang Bocah Perempuan Dibanting dan Diinjak Ayahnya
Seorang ayah di Sulawesi Selatan menganiaya putri kandungnya dengan cara diinjak dan dibanting. Foto: Screenshot Video

" Seorang pria di Sulawesi Selatan terekam kamera sedang menganiaya anak perempuannya yang masih di bawah umur "

BULUKUMBA, TELISIK.ID - Seorang pria di Sulawesi Selatan terekam kamera sedang menganiaya anak perempuannya yang masih di bawah umur. Dalam video yang beredar luas di media sosial, pria tersebut membanting anaknya ke lantai, memukul, serta menginjak-injak tubuh korban.

Tindakan kekerasan ini memicu perhatian publik setelah video berdurasi 1 menit 24 detik itu menjadi viral, dan beredar pada grup-grup WhatsApp.

Pelaku diketahui berinisial FR (44), yang merupakan ayah kandung korban yang baru berusia 10 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tepatnya di Kecamatan Rilau Ale.

FR akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah video kekerasan tersebut ramai diperbincangkan di dunia maya. Polisi mengonfirmasi bahwa FR ditangkap berdasarkan laporan dari ibu korban sendiri.

“Iya benar, ibu korban melaporkan sendiri dan pelaku sudah diamankan,” ujar Aiptu Akhmad Kahar, Kanit PPA Polres Bulukumba, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: Tiga Pelaku Penganiayaan di Kolam Retensi Boulevard Ditangkap Polisi

Penganiayaan terjadi pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 17.00 Wita di rumah pelaku. Salah satu penghuni rumah merekam kejadian tersebut dan kemudian menyebarkannya di media sosial. FR pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib oleh ibu korban setelah video itu menyebar dan memicu perhatian masyarakat.

Di hadapan polisi, FR mengaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Ia mengklaim bahwa tindakan itu dilakukan untuk memberikan pelajaran kepada anaknya, yang disebutnya sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin.

“Pelaku mengakui perbuatannya menganiaya dengan menggunakan tangan dan menendang korban,” ungkap Aiptu Akhmad Kahar.

FR menyebut bahwa ia ingin memberi peringatan keras kepada anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya mencuri uang.

Baca Juga: Pelaku Dugaan Penganiayaan Siswi SMP di Kendari hingga Pingsan Dibekuk Polisi

“Terkait motif sementara terduga melakukan kekerasan itu, karena bermaksud memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang milik neneknya tanpa izin,” jelasnya lebih lanjut.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung diarahkan untuk menjalani visum di rumah sakit guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Korban juga telah mendapat pendampingan dari pihak berwenang dan saat ini ditempatkan di rumah aman milik UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.

“Saat ini, korban sudah ditempatkan di rumah aman PPPA Bulukumba, sementara pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Akhmad Kahar. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga