Viral Pamer Dada, Siskaeee Buat Pengakuan Soal Prostitusi dan Ajakan Pejabat hingga Musisi

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 07 Desember 2021
0 dilihat
Viral Pamer Dada, Siskaeee Buat Pengakuan Soal Prostitusi dan Ajakan Pejabat hingga Musisi
Siskaeee dan Gofar Hilman. Foto: Repro YouTube

" Meski kerap muncul dengan konten-konten asusila, Siskaeee mengaku tak pernah melakukan prostitusi online termasuk open BO "

JAKARTA, TELISIK.ID - Usai terciduk melakukan eksibiosinisme di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), sosok Siskaeee menjadi perbincangan publik.

Jauh sebelum itu, sang selebgram rupanya sudah dikenal publik yang sering membuat video tak senonoh di berbagai tempat umum melalui media sosial.

Tidak hanya itu, yang mengejutkan juga adalah Siskaeee pernah membuat pengakuan mencengangkan saat wawancara bersama Gofar Hilman.

Mengutip okezone.com, meski kerap muncul dengan konten-konten asusila, Siskaeee mengaku jika dirinya tak pernah melakukan prostitusi online termasuk open BO.

Ia bahkan mengaku kasihan dengan orang-orang yang mengalami penipuan atas namanya di media sosial.

Baca Juga: Ini Pengakuan Siskaeee Nekat Umbar Payudara dan Kelamin di Bandara YIA

"Nggak lah, Siskaeee nggak open BO dan aku nggak mau," tegas Siskaeee dalam YouTube milik Gofar Hilman.

"Itu banyak banget tuh yang ketipu, kayak ada feed account di Twitter, open grup, line, servis video call, banyak yang ketipu. Kasihan," sambungnya.

Siskaeee menyebut bahwa dirinya memang kerap mendapatkan cukup banyak tawaran open BO dari pria di luar sana. Bahkan ia mengaku pria-pria tersebut bukan hanya berasal dari kalangan biasa saja, tetapi juga musisi, pengusaha, hingga pejabat.

"Ada nggak dari yang kalangan terkenal nama-namanya? Profesinya apa? Musisi atau apa?," tanya Gofar.

"Ada dong hahaha.. Itu bisa dibilang musisi, karena passionnya di musik. Pemain film iya, pemain sinetron juga iya," papar Siskaeee.

"Pejabat?," tanya Gofar lagi.

"Iya hahaha," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Siskaeee merupakan seorang pembuat konten asusila yang kerap melakukan aksi eksibisionisme. Ia bahkan mengaku memiliki akun di situs Onlyfans dan mendapatkan penghasilan yang cukup menjanjikan dari sana.

Baca Juga: Menguak Identitas Siskaeee Usai Ditangkap Pamer Payudara dan Kemaluan di Bandara

Usai tertangkap melakukan eksibiosinisme di Bandara YIA,

Siskaeee dikenakan dengan UU Pornografi. Di mana dalam UU tersebut pembuat dan penyebar video porno dijerat pidana paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

"Tersangka dijerat UU Pornografi. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto, dilansir dari Merdeka.com, Minggu (5/12/2021). (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga