Viral Rekening Nasabah Rp 99,9 Miliar Diblokir, Begini Penjelasan BRI

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 20 November 2025
0 dilihat
Viral Rekening Nasabah Rp 99,9 Miliar Diblokir, Begini Penjelasan BRI
BRI menjelaskan pemblokiran rekening nasabah Rp 99,9 miliar karena prosedur transaksi mencurigakan. Foto: Repro BRI.

" Pemblokiran rekening seorang nasabah di Kabupaten Buol yang dikaitkan dengan temuan dana Rp 99,9 miliar menjadi sorotan luas "

BUOL, TELISIK.ID - Pemblokiran rekening seorang nasabah di Kabupaten Buol yang dikaitkan dengan temuan dana Rp 99,9 miliar menjadi sorotan luas, menciptakan rangkaian pertanyaan publik mengenai alasan tindakan tersebut, hingga akhirnya BRI memberikan klarifikasi resmi untuk menjelaskan mekanisme dan prosedur yang telah dijalankan sesuai ketentuan.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pogogul menyampaikan bahwa pemblokiran terjadi karena sistem internal mendeteksi adanya aktivitas yang masuk kategori laporan transaksi mencurigakan atau Suspicious Transaction Report (STR).

Sesuai aturan perbankan, setiap rekening yang terindikasi STR secara otomatis akan diblokir sementara sambil menunggu proses pemeriksaan internal. Langkah ini disebut sebagai bagian dari prosedur keamanan yang diterapkan untuk melindungi dana nasabah.

Pimpinan BRI Cabang Pogogul Buol, Setyo Eddy Moelyono, menjelaskan bahwa proses pemblokiran tersebut bukan tindakan sepihak, melainkan hasil dari sistem yang dirancang untuk mengidentifikasi transaksi yang tidak biasa. Ia menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga prinsip kehati-hatian.

“BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance. Jika terdapat potensi pelanggaran SOP yang dapat merugikan nasabah, kami bertanggung jawab penuh,” ujar Setyo dalam keterangannya, seperti dikutip dari investor.id, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: Aturan Baru OJK Rekening Nasabah Tidak Aktif, Segini Batas Waktunya

Setyo menambahkan bahwa pihak BRI telah melakukan penanganan pada kesempatan pertama, termasuk bertemu langsung dengan pemilik rekening untuk memberikan penjelasan atas penyebab pemblokiran sementara.

Menurutnya, nasabah telah mendapat informasi yang jelas mengenai proses penyelesaian yang sedang berlangsung, sekaligus memahami alasan teknis di balik munculnya STR dari sistem keamanan perbankan.

Di sisi lain, keluarga nasabah melalui Sri Rahayu J Karamat memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang beredar. Dalam unggahan di media sosial, Sri menolak anggapan bahwa rekening ibunya disalahgunakan setelah pemblokiran dilakukan.

Baca Juga: Heboh Duit Nasabah BRI Raib Rp 200 Juta dalam Rekening, Begini Penjelasannya

Ia menyampaikan bahwa keluarga telah menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyebut bahwa pihak BRI sudah mendatangi rumah orang tuanya dan memberikan penjelasan langsung terkait status rekening. Sri berharap masyarakat tidak berspekulasi mengenai angka Rp 99,9 miliar yang disebut dalam berbagai unggahan.

BRI mengimbau masyarakat agar tetap mengacu pada informasi resmi dan tidak menyebarkan kabar yang belum diverifikasi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Bank tersebut menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku serta mekanisme pengawasan internal. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga