Tiba-tiba Muncul Dana Abadi Daerah, Apa Itu?

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Kamis, 23 September 2021
0 dilihat
Tiba-tiba Muncul Dana Abadi Daerah, Apa Itu?
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu Foto

" Pemerintah daerah harus mampu mengelola keuangan dan sumber daya alam untuk kemanfaatan dan keberlanjutan lintas generasi "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah telah memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk membentuk dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) di daerahnya sendiri.

Dana abadi daerah dimungkinkan mengingat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam membiayai pembangunan di seluruh Indonesia.

Dikutip melalui akun Twitter resmi Kementerian Keuangan Kamis (23/9/2021), dana abadi daerah berdasarkan pengaturan baru dalam RUU HKPD adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi.

Selain itu, dana tersebut tidak dapat digunakan untuk belanja.

"Pemerintah daerah harus mampu mengelola keuangan dan sumber daya alam untuk kemanfaatan dan keberlanjutan lintas generasi," tulis akun Twitter resmi Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu menyatakan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 6.421 triliun untuk pembiayaan infrastruktur periode 2020 - 2024.

Baca Juga: Tolak Penunjukan Ketua DPW PPP Jatim, Forum Penyelamat PPP Gelar Aksi

Baca Juga: Dinas PUPR Anggarkan Rp 200 Juta Penanganan Sementara Bendungan di Kolut

Sementara itu dilansir dari Cnbcindonesia, kas keuangan pusat dan daerah hanya mampu membiayai 30% saja. Maka dari itu, pemerintah memberikan kepercayaan pemerintah daerah untuk mencari pendanaan di luar APBN maupun APBD.

"Pemerintah daerah akan diberikan kepercayaan di daerah untuk membentuk dana abadi daerah," jelasnya.

Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika pemerintah daerah ingin membentuk dana abadi. Pertama, daerah harus memiliki kapasitas fiskal daerah yang tinggi.

Kedua, daerah telah memenuhi kebutuhan pelayanan dasar publik. Hal ini diwajibkan, agar dana tersebut bisa dikelola untuk generasi penerus ke depannya. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga