Wabup Kolut Tegaskan Empat Hal Substansial Saat Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2021
Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 28 Maret 2022
0 dilihat
Serah terima dokumen LKPJ Bupati Kolaka Utara tahun 2021 dari Pemkab Kolut diwakili oleh Wakil Bupati, Abbas ke DPRD Kolut yang diwakili Wakil Ketika I, Ulfa Haerudin. Foto: Muh Risal H/Telisik
" DPRD Kabupaten Kolut, menggelar rapat paripurna tentang Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kolut tahun 2021 "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Senin (28/3/2022), menggelar rapat paripurna tentang Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kolut tahun 2021.
Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Abbas, saat menyampaikan sambutan Bupati Kolut, Nur Rahman Umar menegaskan, empat hal terkait persoalan-persoalan substansial yang berhubungan dengan dokumen LKPJ tahun anggaran 2021.
Empat hal itu secara ringkas dijelaskan oleh Wabup sebagai berikut:
Pertama, terkait dengan optimalisasi penerimaan daerah, perlu dukungan legislatif dan seluruh stakeholder untuk melakukan intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kolut yang diikuti dengan ketersediaan regulasi baru ataupun merevisi aturan-aturan yang sudah tidak relevan lagi.
Kedua, terlepas dari capaian kinerja Pemda selama tahun 2021 yang sudah cukup memadai ditandai dengan keberhasilan kita mempertahankan predikat WTP dari BPK RI, tentu masih banyak hal yang masih harus kita tingkatkan, seperti kualitas penyediaan saran dan prasarana pemungutan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan standar pelayanan berbasik elektronik.
"Termasuk peningkatan kompetensi SDM yang menangani teknologi informatika mengingat tuntutan layanan pajak dan retribusi yang semakin tinggi, serta peningkatan kinerja BUMD dalam upaya peningkatan kontribusi terhadap pendapatan daerah," terangnya.
Poin ketiga yang disampaikan Wabup, yakni permasalahan klasik di sektor pendidikan khususnya distribusi guru pada sekolah-sekolah di pelosok, peningkatan kinerja pelayanan bidang kesehatan, pemeliharaan sarana dan prasarana infrastruktur wilayah, kelanjutan program revitalisasi kakao, peningkatan sektor perikanan, kepariwisataan, dan aspek lingkungan hidup.
"Kita berharap ke depan alokasi anggaran untuk penanganan permasalahan-permasalahan tersebut setidaknya dapat menghasilkan out come sesuai dengan masing-masing sektornya," katanya.
Selanjutnya, meski saat ini kita masih diperhadapkan dengan kondisi perekonomian yang masih melambat akibat wabah COVID-19 di mana pertumbuhan ekonomi masih tumbuh pada angka 2,66%.
Namun, kita tetap optimis dan berupaya semaksimal mungkin untuk memanfaat anggaran sesuai dengan skala prioritas terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kolut.
Pihaknya menyadari, upaya untuk mencapai visi yang telah ditetapkan sebelumnya bukanlah hal yang mudah, bahkan hampir di ujung pengabdian periode 2017-2022 ini, masih banyak target kinerja daerah yang belum dapat dituntaskan, baik target makro maupun sektoral, karena berbagai macam faktor.
"Antara lain karena adanya pandemi COVID-19, sehingga terjadi refocusing anggaran, menyebabkan banyak target kinerja yang tidak bisa kita selesaikan secara maksimal," bebernya.
Selain menyampaikan empat poin itu, politisi PKB ini juga menyampaikan realisasi penerimaan Daerah di tahun 2021 yang mencapai Rp 976,34 miliar atau 104,73?ri target penerimaan pada APBD Perubahan sebesar Rp 932,28 miliar.
"Realisasi tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 65,75 miliar atau tercapai 124,28%. Kemudian realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 887,32 miliar atau 103,87%, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp 23,25 miliar atau 92,75%," urainya.
Secara keseluruhan, lanjut Wabup, pendapatan daerah mengalami over target sebesar 4,73%, antara lain bersumber dari penerimaan dana BLUD RS H.M Djafar Harun berupa hasil Jasa Pelayanan Medis berupa Jasa Klaim BPJS dari Oerasional dana COVID-19.
Selanjutnya, dari sisi belanja daerah, berdasarkan APBD Perubahan tahun 2021, dari target Rp 960,23 milmar dapat direalisasikan sebesar Rp 941,88 miliar atau 98,09%.
"Progres tersebut terdiri dari realisasi Belanja operasi sebesar Rp 528,88 miliar atau 97,22%, realisasi belanja modal sebesar Rp 224,83 miliar atau 98,75%, realisasi belanja tak terduga sebesar Rp 9,32 miliar atau 96,32%, dan belanja transfer terealisasi sebesar Rp 178,84 miliar atau 100%," tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB ini menyampaikan, secara nasional, pada level kabupaten/kota, progres belanja daerah sebesar 98,09% sebetulnya yang tertinggi, namun pada saat pengumuman secara nasional, Kolut masih pada angka 96,49?n belum melakukan updating data terakhir sehingga kita masih pada urutan kedua nasional khusus realisasi belanja daerah.
Salah satu alokasi belanja daerah yang cukup besar tahun 2021 adalah alokasi anggaran untuk mencegahan COVID-19. Terdapat realisasi anggaran sebesar Rp 9,67 miliar untuk pembayaran Insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19, Insentif Vaksinator COVID-19, pasar murah, dan operasional penanganan COVID-19.
"Kemudian Rp 2,61 miliar untuk perlindungan sosial, dan Rp 12,34 miliar dialokasikan untuk penanganan dampak ekonomi," ucapnya.
Sementara, dari sisi pembiayaan, dari target Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 76,40 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 65,94 miliar atau 86,31%.
"Kemudian untuk Pengeluaran Pembiayaan dari target sebesar Rp 48,46 miliar dapat direalisasikan 100%," tukasnya.
Diakhir sambutannya, Abbas menghimbau kepada segenap pihak untuk tetap kompak dan bersinergi dalam menuntaskan program-program pembangunan yang telah disepakati sebelumnya, yakni mewujudkan visi Kolaka Utara sebagai Kabupaten Madani di Sulawesi Tenggara.
"Dalam kondisi apa pun, kita harus tetap optimis membangun daerah Kolaka Utara yang sama-sama kita cintai. Kita harus lebih baik dari hari kemarin, dan Insya Allah hari esok akan lebih baik dari hari ini," pungkasnya.
Diketahui, menurut Wabup, dokumen LKPJ Bupati Kolaka Utara tahun 2021 yang diserahkan hari ini belum mengacu pada hasil audit Tim BPK terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, hal itu dikarenakan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diserahkan kepada BPK RI hasilnya belum keluar.
Rapat Paripurna yang digelar hari ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ulfa Haerudin dan Ketua II, Agusdin, dihadiri anggota DPRD Kolut, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (C-Telisik)