Wacana Nyeleneh Bansos Penjudi Online

Efriza, telisik indonesia
Minggu, 16 Juni 2024
0 dilihat
Wacana Nyeleneh Bansos Penjudi Online
Efriza, dosen ilmu politik dan owner penerbitan. Foto: Ist.

" Muhadjir mengusulkan Penjudi Online diharapkan dapat dimasukkan di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima Bansos "

Oleh: Efriza

Dosen Ilmu Politik dan Owner Penerbitan

PEMERINTAH mewacanakan memberikan bantuan sosial (Bansos) buat Penjudi Online. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan kasus judi online telah menghadirkan golongan masyarakat miskin baru.

Oleh sebab itu, Muhadjir mengusulkan Penjudi Online diharapkan dapat dimasukkan di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima Bansos.

Wacana ini telah menghadirkan pro dan kontra di masyarakat. Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memang acap dalam merumuskan langkah untuk pengambilan keputusan dengan melakukan lemparan wacana itu untuk menjadi konsumsi publik.

Langkah ini dilakukan agar Pemerintah dapat mengetahui keinginan besar dari publik itu seperti apa. Tulisan ini ingin membahas wacana bansos yang diperuntukkan bagi penjudi online.

Perlu Kecermatan untuk Penyaluran Bansos Penjudi Online

Pemerintah dirasakan perlu melakukan perumusan pengambilan keputusan yang cermat dan hati-hati, Jangan sampai malah pemberian bansos menyebabkan judi online kian marak dilakukan.

Sebab, Bansos malah dapat menghadirkan persepsi publik bahwa judi online serasa malah dilegalkan oleh pemerintah bukan sebaliknya pemerintah memberantas persoalan judi online sampai ke akar-akarnya.

Apalagi jika pendataan buruk seperti pemberian bansos selama ini. Sehingga langkah pemberian bansos malah bisa dijadikan ajang meningkatkan pendataan perilaku negatif untuk tujuan mendapatkan bansos.

Harus diakui untuk merumuskan kerangka psikologis si korban judi online yang perlu dibantu, tidaklah mudah. Karakter perilaku penjudi online merasa bahwa dirinya sedang mengupayakan mencari uang dengan cara instan dengan kepercayaan diri tinggi.

Baca Juga: Judi Online dengan Kisah Menyertainya

Apalagi umumnya ia yang melakukan Judi Online didasari juga oleh pribadinya yang mencari dasar kesenangan, dengan disertai karakter pemahaman yang minus bahwa judi online dapat merusak hubungan dirinya dengan lingkungannya, keluarga kecilnya dan keluarga besarnya.

Para penjudi online juga umumnya tidak pernah punya rasa jera, dan juga tidak mempunyai rasa bersalah terhadap anak dan istrinya. Meski ia telah mengabaikan keluarganya.

Sebab saat ini saja, soal judi tidak sepenuhnya dianggap perilaku buruk, masih ada yang berpikir masalah judi hanya sekadar hiburan, pelakunya dianggap sekadar khilaf, dan pelaku maupun perilakunya tidak benar-benar dianggap berperilaku negatif.

Wajar akhirnya yang terjadi kasus perceraian tinggi terkait judi online seperti terjadi di Bojonegoro sekitar 30,3 persen. Bahkan, Pengadilan Agama cenderung memberikan putusan mengabulkan perceraian terkait gugatan atas kasus judi online.

Berikutnya juga bukan sekadar Pelaku hanya terlibat judi online semata, tetapi juga pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Maupun kasus judi online menyebabkan kekesalan istri hingga seperti melakukan aksi membakar suaminya karena geram di Mojokerto baru-baru ini.

Berbagai kejadian ini terjadi karena tekanan psikologis istri yang suaminya tak pernah merasa bersalah atau menyadari kekesalan istrinya karena perilaku buruk dia berjudi online.

Bansos Tak Menyelesaikan Masalah Judi Online

Dalam wacana para penjudi online untuk diberikan bansos yang dikhawatirkan tak akan membuat jera si penjudi. Meski memang judi online sudah menghadirkan peningkatan kemiskinan di negeri ini.  

Harus diakui bahwa Keluarga si penjudi online memang butuh bantuan keuangan dari pemerintah. Sebab Judi online bisa merebak kepada hutang yang menumpuk dari si penjudi yang memicu kekesalan istrinya misalnya.

Meski begitu, langkah membantu memberikan bansos memungkinkan tidak akan menyelesaikan masalah intinya yakni merebaknya judi online.

Bahkan, harus diakui jika bansosnya berupa uang, memungkinkan pelaku merasa ditolong pemerintah tetapi keinginan dia untuk terus berjudi bisa tidak akan menurun.

Wacana bansos bagi penjudi online, sifatnya adalah kemanusiaan. Dapat dianggap wacana ini sekadar bentuk kepedulian pemerintah terhadap permasalahan hidup sebagian rakyatnya.

Jika ingin tetap dilakukan memungkinkan yang lebih tepat jika bansosnya berupa paket sembako perbulan dengan jangka waktu tiga bulan saja. Meski begitu kriterianya harus benar-benar ketat dan detail, jadi tidak sekadar membantu tetapi spesifikasi yang perlu dibantu memang terungkap dengan baik dan tepat.

Jika bansos yang tetap ingin disalurkan berupa uang, untuk upaya membantu penurunan kemiskinan baru di masyarakat akibat judi online maka jangan jangka panjang sifatnya tetapi jangka pendek, dan kriterianya perlu amat detail dan jelas serta penyalurannya kepada siapa yang dikategorikan si penerimanya.

Dikhawatirkan adalah bantuan uang ini malah menjadi pemicu permasalahan baru di rumah tangganya dan juga memungkinkan bansos dianggap sebagai modal baru bagi si penjudi online untuk terus berjudi.

Baca Juga: Menjajal Ahok di Pilkada Gubernur Sumatera Utara

Dalam tulisan ini perlu disampaikan dengan tegas oleh penulis bahwa pemikiran bansos adalah sifatnya kemanusiaan saja. Tetapi Bansos ini tidak akan menyelesaikan permasalahan inti dari judi online.

Wacana bansos bagi penjudi online sebenarnya mirip dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan oleh pemerintah karena menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak dapat menyelesaikan permasalahan.

Ide dari wacana bansos bagi penjudi online sebenarnya malah menghadirkan pertanyaan di publik tentang keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan judi online.

Sebab semestinya pemerintah berupaya memberantas judi online sampai ke akar-akarnya, bukan malah mewacanakan bansos yang tentu saja dinilai kebijakan yang nyeleneh.  

Pemerintah sebaiknya fokus kepada mengejar dan menyelesaikan persoalan judi online dengan memburu seperti bandarnya, pengelolanya, pendananya, dan turut menghancurkan link alamat IP judi onlinenya. Bahkan, bila perlu membangun kerjasama dengan negara-negara mancanegara karena kasus judi online bersifat trans nasional.

Bukan sebaliknya, pemerintah menawarkan ide yang tidak menghadirkan jalan keluar yang terbaik. Juga wacana bansos ini diyakini tidak menyelesaikan permasalahan secara komprehensif bahkan bermanfaat besar.

Bahkan, wacana bansos ini memungkinkan kontraproduktif dengan upaya untuk mengurangi angka peningkatan pelaku judi online yang sudah merasuki masyarakat kelas bawah. (*)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga