Waduh, 3 Pos Penyerapan APBD Manggarai Masih Nol Persen, Kok Bisa?

Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 06 April 2022
0 dilihat
Waduh, 3 Pos Penyerapan APBD Manggarai Masih Nol Persen, Kok Bisa?
Bupati dan Wabup Manggarai mengikuti paripurna di DPRD. Foto: Ist.

" 3 pos APBD yang sama sekali belum terpakai itu yakni, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Sebanyak 3 pos penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai, NTT, di era kepemimpinan Bupati Heribertus Nabit dan Wakil Bupati Heribertus Ngabut (Heri-Heri) saat ini, masih nol persen.

3 pos APBD yang sama sekali belum terpakai itu yakni, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

Tak hanya itu, penyerapan APBD pengadaan barang/jasa hingga memasuki triwulan keempat masih sangat rendah yakni hanya 5,10 persen atau baru Rp 70 miliar dari total APBD 2022 Rp 1,4 triliun.

Demikian penjelasan Kepala Bagian Pembangunan Setda Manggarai, Nobertus Caling kepada Wartawan, Rabu (6/4/2022). Ia mengatakan, selama triwulan pertama hingga bulan April 2022 baru 20 OPD yang menginput data APBD pada sistem.

Dia pun merincikan, lima OPD dengan penyerapan APBD tertinggi sesuai data per 4 April 2022 terdiri dari, Sekretariat DPRD 17,75 persen, BLUD RSUD dr. Ben Mboi 17,78 persen, Inspektorat Daerah 13,26 persen, Dinas Lingkungan Hidup 7,08 persen.

“Secara aplikasi 22 OPD masih nol,” imbuhnya.

Kabag Nobertus Caling menjelaskan, laporan keuangan dari setiap OPD akan terbaca pada aplikasi Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah) yang terkoneksi secara online dengan server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Caling, angka yang diinput masing-masing OPD ke Simda dengan data manual yang diterima Bagian Pembangunan memang berbeda.

Baca Juga: Panen Raya Sorgum Jadi Strategi Kecamatan LAUT NTT Angkat Ketahanan Pangan

“Kalau rilnya data manual yang kita terima setiap hari Jumat itu sudah 15 persen. Sementara di aplikasi baru 5,10 persen. Tapi angka penyerapan anggaran yang sesungguhnya yang masuk sistem,” tutur Nobertus Caling.

Rendahnya angka penyerapan APBD pada triwulan pertama (Januari-Maret) kata Nobertus tidak saja kesalahan OPD yang tidak menyerahkan data manual tapi hal itu akibat migrasi data keuangan dari aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) ke Simda.

“Persoalan kita sesungguhnya di aplikasi, dari SIPD ke Simda. Kenapa pindah karena dalam SIPD hanya memuat penganggaran waktu mau eksekusi anggaran tidak bisa kalau di Simda menunya lengkap. Tapi dalam proses migrasi data ke Simda juga terjadi kendala,” sebutnya.

Jika aplikasi Simda jadi alasa lalu kenapa masih banyak OPD yang tidak melaporkan data keuangannya secara manual padahal pegawai di setiap OPD sudah menerima gaji ditambah uang persedian (UP) yang telah dipakai sejak Januari hingga April 2022?.

“Yang nol ini karena tidak mengupload laporan keuangan mereka dan tidak mengirimkan data mingguan ke bagian pembangunan makanya kita tulis nol persen untuk 22 OPD itu,” beber Nobertus.

“Penyerapannya sebenarnya sudah bagus tapi resminya penyerapan itu kan begitu masuk sistem. Misalnya gaji setiap bulan lancar begitu juga belanja barang perangkat daerah sudah jalan Januari sampai April. Secara manual di setiap perangkat daerah itu ada,” ujar Nobertus menambahkan.

Lemahnya penyerapan anggaran bisa jadi sudah terlalu sering kita dengar melalui media massa. Tapi sebetulnya, adakah dampak langsung bagi masyarakat?

Serapan anggaran yang rendah menurut Nobertus pasti berdampak kepada masyarakat karena target APBD dan program pemerintah melenceng dari time schedule dengan demikian pembangunan untuk masyarakat.

Baca Juga: Pulau Katela, Penghasil Ikan Teri Terbanyak di Mubar

Penyerapan APBD sambung Nobertus Caling, dimonitor langsung oleh Bupati Heribertus G.L Nabit dengan mengadakan rapat rutin pada hari Senin khusus mengevaluasi data keuangan yang diterima Bagian Pembangunan dari setiap OPD.

“Saya rasa inovasi pak bupati bagus. Laporan keuangan yang kita terima paling lambat jam 12 setiap hari Jumat akan dirapatkan setiap hari Senin bersama pak bupati. Kendala-kendala terkait penyerapan APBD akan dibahas di rapat itu,” terang Nobertus.

“Ada 4 poin evaluasi yang selalu dirapatkan pada hari Senin, pertama penyerapan  belanja yang kedua pengadaan barang dan jasa dan yang ketiga progres pendapatan yang keempat masalah-masalah aktual,” tutupnya.

Untuk diketahui, APBD 2022 ditetapkan sebesar Rp1.181 triliun ditambah Dana Pinjaman Rp250 miliar menjadi Rp 1,431 triliun. Dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana pinjaman diberi tanda artinya belum pasti. (C)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga