Wali Kota Baubau Bongkar Bangunan Selasar Kotamara dan Abaikan Prosedur
Elfinasari, telisik indonesia
Sabtu, 22 Maret 2025
0 dilihat
Pembongkaran selasar di Kotamara Baubau. Foto: Ist
" Bangunan selasar di Kotamara, Baubau, Sulawesi Tenggara, yang sempat viral karena roboh di salah satu bagiannya dan menyebabkan korban luka-luka, akhirnya dibongkar "

BAUBAU, TELISIK.ID - Bangunan selasar di Kotamara, Baubau, Sulawesi Tenggara, yang sempat viral karena roboh di salah satu bagiannya dan menyebabkan korban luka-luka, akhirnya dibongkar.
Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan karena kondisi bangunan yang sudah tidak bisa dipertahankan dan berisiko kembali roboh hingga membahayakan masyarakat.
"Langkah yang diambil ini demi keselamatan masyarakat, karena yang lebih penting menyelamatkan jiwa daripada aset yang ada," katanya, Sabtu (22/3/2025).
Baca Juga: Video Viral Bidan Rita Beredar 15 Part, Netizen Ungkap Nama Asli Pemerannya
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Baubau, Abdul Kadir Sangaji, mengakui bahwa apa yang dilakukan Wali Kota adalah diskresi yang bertujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa meskipun pembongkaran ini tidak mengikuti prosedural aset kementerian, kebijakan ini diambil demi menyelamatkan warga.
"Faktor keselamatan harus dijunjung tinggi dibandingkan mengikuti prosedural, karena usulan untuk dinormalisasikan sudah hampir setahun, namun aset kementerian tidak merespons," jelasnya.
Baca Juga: Tak Sesuai Takaran Kemasan, MinyaKita Bukan Minyak Goreng Subsidi
Kepala Dinas PUPR Kota Baubau, Abdul Karim, menjelaskan bahwa setelah kejadian robohnya bangunan yang menimbulkan korban luka dan kerusakan kendaraan, pihaknya telah mengajukan permintaan untuk penghapusan aset tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Dengan kondisi cuaca dan konstruksi yang sudah tidak memungkinkan, serta banyak aktivitas masyarakat di sekitar bangunan, langkah pembongkaran ini adalah keputusan yang tepat," ujarnya. (A)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS