Wali Kota Kendari Minta Kendaraan ODOL Tidak Masuk Jalan Kota
Ruliawan Putra Utama, telisik indonesia
Jumat, 11 Maret 2022
0 dilihat
Truk yang terparkir di tepi jalan. Foto: Ruliawan/Telisik
" Pemerintah Kota Kendari akan memberlakukan pengaturan mengenai kendaraan melebihi tonase yang akan memasuki jalan Kota Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Polemik kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) sampai sekarang masih menjadi perdebatan, antara hak sopir dan kerugian negara yang diakibatkan.
Menanggapi hal itu Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa ke depannya Pemerintah Kota Kendari akan memberlakukan pengaturan mengenai kendaraan melebihi tonase yang akan memasuki jalan Kota Kendari.
"Ya, sudah kita keluarkan aturannya kemarin," kata Sulkarnain, Kamis (10/2/2022).
Namun Ia juga menjelaskan bahwa peraturan tersebut ada pengecualian di dalamnya, tergantung situasi dan kondisi.
"Bisa kalau situasi dan kondisinya mengharuskan seperti itu, namun mereka harus membayar kompensasi untuk perbaikan jalan," jelasnya.
Baca Juga: UU ODOL Jauh dari Harapan, Sopir Truk Kepung Kantor DPRD Sultra
Sementara itu salah seorang sopir truk, Ramlin Samir mengatakan bahwa melebihkan tonase bukan pilihan mereka, namun mereka terpaksa melakukan hal itu untuk kehidupan mereka.
Baca Juga: Tolak Kebijakan ODOL, Sopir Truk Jatim Gelar Aksi
"Kita sopir juga sebenarnya nda mau tapi mau diapa lagi pemerintah juga harus kasih kita jalan keluar," kata Ramlin.
Selain itu salah seorang pengendara, Muhaidir mengungkapkan keresahannya selama ini. Menurutnya, selain melewati batas tonase, kadang truk melaju dengan kecepatan tinggi di tengah kota.
"Berbahaya sekali kadang mereka balap dan rawan sekali kecelakaan," ungkapnya. (A)
Reporter: Ruliawan Putra Utama
Editor: Haerani Hambali