Wali Kota Kendari Orang Pertama di Sultra Terima Uang Baru Rp 75 Ribu

Sumarlin, telisik indonesia
Senin, 17 Agustus 2020
0 dilihat
Wali Kota Kendari Orang Pertama di Sultra Terima Uang Baru Rp 75 Ribu
KPW BI Sultra, Suharman Tabrani menyerahkan uang edisi khusus nominal Rp 75 Ribu pada Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Sumarlin/Telisik

" Warga yang ingin memiliki uang nominal ini harus memesan terlebih dulu melalui online, selanjutnya jika telah berhasil baru membelinya ke Bank Indonesia. "

KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari menjadi orang yang pertama menerima uang pecahan nominal Rp 75 Ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia bertepatan dengan HUT RI ke 75 tahun.

Penyerahan uang tersebut, dilakukan Kepala Kantor Perwakilan (KPW) Bank Indonesia Sultra, Suharman Tabrani di Rujab Wali Kota, Senin (17/8/2020).

Wali Kota Kendari, Sulkarnain, mengucapkan terima kasih karena bisa menjadi orang pertama yang menerima uang edisi khusus kemerdekaan itu.

"Terima kasih, saya tidak tau kalau tidak dijelaskan tadi, saya juga sempat berfikir kenapa nilainya ganjil, tapi setelah dijelaskan ternyata punya makna," ungkap wali kota.

KPW BI Sultra, Suharman Tabrani menjelaskan, uang nominal Rp 75 Ribu edisi khusus kemerdekaan itu, Sulawesi Tenggara mendapat jatah 600 ribu lembar.

Baca juga: HUT RI ke-75, Jumlah Positif COVID-19 di Sultra Capai 1216 Kasus

Uang ini akan diserahkan ke warga dengan sejumlah persyaratan, di antaranya setiap warga hanya boleh memiliki satu lembar.

"Warga yang ingin memiliki uang nominal ini harus memesan terlebih dulu melalui online, selanjutnya jika telah berhasil baru membelinya ke Bank Indonesia," katanya.

Untuk membeli uang edisi khusus kemerdekaan yang dikeluarkan 25 tahun sekali ini, warga harus menyediakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat.

Dia menambahkan, setiap harinya Bank Indonesia akan mengeluarkan sebanyak 150 lembar.

Bank Indonesia telah 10 kali mengeluarkan uang edisi khusus, uang edisi khusus kemerdekaan ini, merupakan yang ketiga kalinya dikeluarkan, yang pertama nominal Rp 25 Ribu, kedua Rp 50 Ribu dan ketiga Rp 75 Ribu.

Reporter: Sumarlin

Editor: Kardin

Baca Juga