Puluhan Burung Endemik Wakatobi Diselundupkan
La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Rabu, 08 Maret 2023
0 dilihat
BKSDA Sulawesi Tenggara gagalkan penyeludupan secara ilegal burung endemik Wakatobi. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik
" Penyelundup ilegal puluhan burung endemik asal Wakatobi berhasil digagalkan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara (BKSDA Sultra) "
KENDARI, TELISIK.ID - Penyelundupan ilegal puluhan burung endemik asal Wakatobi berhasil digagalkan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara (BKSDA Sultra), Selasa (7/3/2023) sekira pukul 16:00 Wita.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida mengatakan, pihaknya mengamankan satwa liar yakni puluhan burung endemik jenis Burung Kacamata yang dikirim secara ilegal mengunakan kapal laut dari pelabuhan Wakatobi menuju Kota Kendari.
"Kami lakukan pengecekan di pelabuhan Kendari, kami temukan satu jenis burung dengan total dihitung sekitar 53 ekor yang masih hidup dan sebagian sudah mati sekitar 11 ekor," ujar Kaida saat ditemui Telisik.id, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Sulawesi Tenggara Dinilai Darurat HAM dan Krisis Lingkungan
Kaida menjelaskan, puluhan burung endemik itu dimasukan ke dalam sangkar dengan dikemas mengunakan kardus yang sudah dilubangi, setelah diperiksa tidak memiliki izin dokumen asal usul satwa secara resmi.
Belum diketahui pasti siapa yang mengirim satwa liar itu. Namun, dari informasi diterima oleh pihaknya, burung-burung langka itu akan diperdagangkan secara ilegal dengan tujuan dijual ke Sulawesi Selatan.
Kata Kaida, saat ini puluhan ekor burung tersebut sudah diamankan di Kantor BKSDA Sulawesi Tenggara yang selanjutnya akan dilepas kembali ke habitatnya.
"Rencana kami akan lepas liarkan dan kembalikan di Wakatobi, kami koordinasikan dulu dengan pihak Balai Taman Nasional Wakatobi untuk rencana lokasi pelepasliarannya," tandasnya.
Sementara, dikutip dari Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Wangi-eangi Balai Taman Nasional Wakatobi menjelaskan, ada 4 jenis Burung Kacamata (Zosterops SPP.) yang dilindungi yakni sebagai berikut:
1. Kacamata Wangi-Wangi (Zosterops sp. nov.), Burung endemik Wangi- Wangi (O'Connell et al, 2019) dengan ciri-ciri, bulu warna hijau kekuning-kuningan di atas, bulu bagian perut warna putih, lingkaran putih sekitar mata, paruh warna kuning, postur tubuh lebih besar daripada jenis lainnya.
2. Kacamata Wakatobi (Zosterops chloris flavissimus), dengan ciri-ciri, bulu seluruhnya warna kuning, lingkaran putih sekitar mata, warna kekang lebih terang dan lebih kuning, tunggir kekuningan.
Baca Juga: Banyak Tiang Listrik Tumbang, Warga Diminta Lapor PLN Jika Masih Temukan
3. Kacamata Sulawesi (Zosterops consobrinorum) dengan ciri-ciri, panjang tubuh 11, 5-12 cm, berat tubuh 9, 8-10, 4 gram, bulu berwarna hijau saitun di atas, bulu dahi dan daerah superoral sebagai mantel atau sedikit lebih kekuningan, bulu di tenggorokan dan penutup ekor di bawah kuning keemasan, bulu bagian perut warna putih, lingkaran putih sekitar mata, paruh warna hitam.
4. Kacamata Laut (Zosterops chlores) dengan ciri-ciri, panjang tubuh 11-12 cm, berat tubuh 9-14 gram, bulu berwarna kuning keseluruhan, lingkaran putih sekitar mata, paruh warna hitam. (B)
Penulis: La Ode Muh Martoton
Editor: Kardin
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS