Warga Baubau Bisa Dapat Tiket Pelni Gratis, Ini Syaratnya

Elfinasari, telisik indonesia
Kamis, 04 Januari 2024
0 dilihat
Warga Baubau Bisa Dapat Tiket Pelni Gratis, Ini Syaratnya
Suasana sosialisasi tiket Pelni gratis di Baubau. Foto: Elfinasari/Telisik

" Masyarakat Baubau beruntung bisa mendapatkan tiket gratis dalam libur Natal dan Tahun Baru. Tiga kapal, yaitu KM Sinabung, KM. Labobar, dan KM. Lambelu, telah disediakan dengan kuota liburan gratis "

BAUBAU, TELISIK.ID - Masyarakat Baubau beruntung bisa mendapatkan tiket gratis dalam libur Natal dan Tahun Baru. Tiga kapal, yaitu KM Sinabung, KM. Labobar, dan KM. Lambelu, telah disediakan dengan kuota liburan gratis.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI, Nuraini Dessy  menjelaskan bahwa tiket gratis terebut tidak dijual secara online.

“Jadi jika ingin mengaksesnya harus melalui loket cabang Pelni Baubau,” tuturnya, Kamis sore (4/1/2024).

Baca Juga: Awal Tahun 2024, Omzet Penyewa Jasa Pelampung di Pantai Nirwana Baubau Naik 50 Persen

Ia menambahkan, saat ini KM Sinabung sudah beroperasi dan masih ada dua kapal, KM Tilongkabila dan KM Labobar.

Adapun persyaratan untuk mengakses tiket gratis ini adalah masyarakat dengan usia di atas 58 tahun, warga tidak mampu dengan mengambil surat keterangan tidak mampu dari RT terdekat dan pelajar dengan kartu tanda mahasiswa atau pelajar.

“Surat keterangan tidak mampu dari RT menjadi syarat walaupun satu keluarga dengan berapapun umurnya sudah bisa mendapatkan tiket ini dengan gratis," tuturnya.

Baca Juga: Warga Baubau Nikmati Sanset Pertama Tahun 2024 di Pantai Nirwana

Kepala Cabang PELNI Baubau, Dicky Dermawandi menyampaikan, masih terdapat dua kapal lagi, yaitu KM Tilongkabila dengan 1.061 penumpang untuk ruas Baubau-Makassar pada tanggal 6 Januari, dan KM Labobar dengan 721 penumpang pada tanggal 8 Januari, dengan ruas yang sama.

"Jika masih ada yang kurang jelas atau kebingungan, silakan datang ke loket Pelni cabang Baubau," tambahnya. (B)

Penulis: Elfinasari

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga