Warga Binaan Dirazia, Ditemukan Senjata Tajam terbuat dari Sendok dan Sikat Gigi
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 28 Januari 2022
0 dilihat
Kanwil KemenkumHAM Sumut bersama TNI dan Polri melakukan razia terhadap warga binaan di Rutan Labuhan Deli. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Kepala Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut, Nimrot Sihotang mengatakan itu kepada sejumlah awak media "
MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (KemenkumHAM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar razia kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan, Kamis (27/1/2022) malam.
Kegiatan tersebut dalam bentuk upaya deteksi dini untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan, seperti peredaran narkotika, senjata tajam maupun alat komunikasi di dalam kamar atau ruangan warga binaan. Selain melakukan razia, tim melakukan tes urine kepada perwakilan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut, Nimrot Sihotang mengatakan itu kepada sejumlah awak media.
"Iya, kegiatan razia sebagai bentuk menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga. Ada 52 warga binaan yang dilakukan tes urine dan semua hasilnya negatif," kata Nimrot.
Kemudian, tim menggeledah semua kamar dan ditemukan alat-alat komunikasi dan benda tajam yang dibuat dari sendok maupun sikat gigi.
"Seluruh temuan telah kami amankan dan akan dilaporkan ke kantor wilayah untuk ditindak lanjuti. Kami melakukan razia bersama dengan BNN, Polres Pelabuhan Belawan dan pihak Koramil daerah setempat. Tujuannya, untuk deteksi dini mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Baca Juga: Penderita DBD Melonjak, Gubernur Jatim Warning Masyarakat
Pemilik barang tersebut yang dilarang itu akan diberikan tindakan sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan ham (PermenkumHAM) Nomor 6 Tahun 2000.
"Selanjutnya kita akan tingkatkan pengawasan dan juga penggeledahan sehingga tidak terjadi kegiatan-kegiatan negatif dari Rutan Labuhan Deli ini," ungkapnya.
Karena tidak ditemukan narkotika jenis apapun, BNNP Sumut telah mengusulkan agar Rutan Labuhan Deli sebagai salah satu Rutan yang bersinar atau bebas dari peredaran narkoba.
"Kami sangat merespon dengan positif adanya niat atau gagasan dari BNNP Sumut. Dengan adanya itu, maka itu akan membuat kami termotivasi untuk melakukan yang lebih baik lagi kedepannya," terangnya.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan melalui Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu membenarkan kegiatan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 7 Miliar untuk Gapoktan di Konawe
"Tim dari BNN sifatnya bekerjasama dengan Kemenkumham Provinsi Sumut. Kami berharap agar pihak Rutan selalu melakukan razia didalam ruangan warga binaan, karena kami sering mendapatkan informasi sering terjadi peredaran gelap narkotika," ungkapnya.
Selain itu, BNNP Sumut juga berharap adanya partisipasi dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika.
"Jika kami mendapatkan informasi, maka akan kami tindaklanjuti dan menangkap pengedar serta bandarnya. Itu tugas kami. Selain itu, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan coba coba menggunakan narkoba, karena dampaknya sangat tidak baik dan melanggar hukum," terangnya. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin