Warga Blokade Jalan, Akses Konsel-Bombana Lumpuh

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Senin, 05 April 2021
0 dilihat
Warga Blokade Jalan, Akses Konsel-Bombana Lumpuh
Warga Konawe Selatan (Konsel) blokade jalan penghubung Konsel-Bombana di Desa Ngapaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel. Foto: Ist.

" Bulan dua kemarin di Balai Desa Lalowatu, Komisi III DPRD Sultra telah membuat berita acara dengan warga, bahwa pada bulan Maret akses jalan tersebut akan diperbaiki. Namun sampai saat ini belum ditepati. Untuk itu, kami menagih janji dengan meblokade jalan itu. "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Warga Konawe Selatan (Konsel) blokade akses jalan penghubung Konsel-Bombana di Kelurahan Ngapaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel, Minggu (4/4/2021).

Blokade itu dilakukan warga untuk menagih janji Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sekretaris Camat Tinanggea, Nurwan mengatakan, Februari 2021 lalu, Komisi III DPRD Sultra telah meninjau dan membuat kesepakatan dengan warga untuk memperbaiki jalan tersebut.

Namun, hingga saat ini kesepakatan yang telah tertuang dalam berita acara itu tidak ditepati. Olehnya itu, warga kemudian melakukan blokade jalan menggunakan batu gunung hingga jalan tersebut lumpuh total.

"Bulan dua kemarin di Balai Desa Lalowatu, Komisi III DPRD Sultra telah membuat berita acara dengan warga, bahwa pada bulan Maret akses jalan tersebut akan diperbaiki. Namun sampai saat ini belum ditepati. Untuk itu, kami menagih janji dengan meblokade jalan itu," kata Nurwan.

Baca juga: Dihantam Angin Kencang, 4 Rumah dan 1 Gedung Sekolah di Manggarai NTT Roboh

Nurwan mengungkapkan, ada berapa poin yang telah disepakati oleh Komisi III DPRD Sultra bersama warga yang tidak ditepati.

Di antaranya, tokoh masyarakat bersama Kepala Desa se-Kecamatan Tinanggea, meminta pada pihak provinsi agar jalur Andoolo-Tinanggea sebagai jalur penghubung antar kabupaten/kota diperbaiki (diaspal).

"Apabila dalam kurun waktu satu tahun anggaran di tahun 2021 tidak diperbaiki, maka kami selaku tokoh pemuda dan masyarakat akan melakukan blokade sampai pihak Komisi III dan Pemerintah Provinsi memperbaiki jalan tersebut," tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Tinanggea (HIMTI), Muh Anugrah Panji, bahwa sebagai pihak yang turut bertanda tangan dalam berita acara kesepakatan itu, dirinya bakal turut melakukan blokade jalan hingga janji perbaikan jalan ditepati.

Ia juga mengaku bahwa blokade jalan tersebut tidak akan dibuka hingga ada respon untuk memperbaiki ruas jalan itu.

"Kami akan melakukan aksi blokade jalan sampai jalan itu diaspal," ujarnya. (B)

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga