Warga Busel yang Namanya Dicoret dari BST Resmi Lapor Polisi

Deni Djohan, telisik indonesia
Minggu, 17 Mei 2020
0 dilihat
Warga Busel yang Namanya Dicoret dari BST Resmi Lapor Polisi
Salah satu warga Laompo, Kecamatan Batauga, Buton Selatan, yang namanya dicoret dari daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Endang Pandu. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Saya sudah laporkan kejadian ini di kantor polisi sekitar jam 10 pagi tadi. Sudah dua kali saya ke kantor polisi hari ini. Sebenarnya dari kemarin saya mau laporkan sejak masalahnya tidak bisa diselesaikan. Makanya sekitar jam 10 tadi saya laporkan di polisi. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Pencoretan sepihak dua nama warga Laompo, Kecamatan Batauga, Buton Selatan (Busel), Endang Pandu dan Sumarni dari daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) terdampak COVID-19, berbuntut panjang.

Kedua warga tersebut resmi melaporkan kejadian itu di Polsek Batauga, Sabtu (16/5/2020) seperti instruksi presiden RI, Joko Widodo.

"Saya sudah laporkan kejadian ini di kantor polisi sekitar jam 10 pagi tadi. Sudah dua kali saya ke kantor polisi hari ini. Sebenarnya dari kemarin saya mau laporkan sejak masalahnya tidak bisa diselesaikan. Makanya sekitar jam 10 tadi saya laporkan di polisi," tutur salah satu penerima bantuan COVID-19 dari pusat ini, Endang Pandu.

Saat di kantor polisi, lanjutnya, pihak Kantor Pos perwakilan Busel yang menyalurkan bantuan ini juga sempat hadir. Dalam pertemuan itu, pihak Kantor Pos meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan jaminan hak keduanya akan dipenuhi kembali oleh pihak Kantor Pos.

Baca juga: Hugua Yakinkan Masyarakat Singapura Minati Wisata Wakatobi

"Tapi saya bilang, ini bukan masalah uang, tapi masalah harga diri. Saya tidak terima dipermalukan di depan orang banyak. Seandainya bapak di posisi saya, dia jawab, saya malu juga," ungkapnya.

Pihak Kantor Pos yang tidak diketahui namanya itu juga mengakui jika dirinya yang menelpon petugas pos lapangan untuk mencoret kedua nama tersebut atas arahan dari Dinas Sosial Busel. Namun tidak diketahui pasti apakah dari pejabat atau dari staf Dinas Sosial yang mengarahkan pembatalan kedua nama tersebut.

"Saya juga sempat katakan bahwa bapak tidak salah. Namun yang perintahkan supaya nama saya dicancel yang salah. Makanya saya hanya mau tahu siapa yang coret nama saya. Karena setahu saya bantuan ini merata untuk masyarakat tidak mampu seperti kami," tuturnya.

Berdasarkan penelusurannya, tambahnya, pihak yang sengaja memerintahkan agar namanya dihapus dari daftar penerima bantuan tersebut adalah oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Batauga. Mereka adalah Usman Fendi dan La Ufi. Ini terungkap dari pengakuan mereka berdua di hadapan Lurah Laompo, Amumah. Selain tercatat sebagai Pendamping PKH, mereka juga merupakan tenaga honorer di Dinas Sosial Busel.

Baca juga: Penumpang Kapal Dorolonda Asal Muna Langsung Diswab

"Jadi kalau bisa kasus ini diusut sampai tuntas. Karena jangan sampai ada korban lainnya. Cukup kami saja yang menjadi korban," harap Endang Pandu.

Sementara itu, Kapolsek Batauga, Iptu Yudi, membenarkan bila kedua warga tersebut telah datang mengadukan kejadian ini di Kantor Polsek Batauga. Hanya laporan tersebut masih sebatas pengaduan.

Pihaknya juga telah memanggil pihak terkait dalam kasus ini agar menemukan solusi agar hak warga yang sempat dikebiri bisa dikembalikan.

"Jadi anggota Intel tadi sudah membantu mediasi kasus ini. Bahkan kami sudah panggil pegawai posnya tadi. Mungkin dalam waktu satu dua hari ini dana mereka akan dicairkan," ungkap Iptu Yudi saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

Di tempat berbeda, Lurah Laompo, Amumah, juga membenarkan adanya kejadian itu. Hanya saja ia membantah jika pihak kelurahan yang sengaja mencoret nama keduanya.

Baca juga: Begini Fakta Kronologi Pembunuhan TNI di Baubau

"Benar mereka datang mengadu terkait persoalan ini, hanya saya sampaikan ke Dinas Sosial karena nama-nama itu ada pada kami sudah di coret-coret. Nah, mereka itu datang kembali di kelurahan karena sudah ada PKH Kecamatan Batauga, La Ufi," beber Amumah.

Ia juga mengaku tak mengetahui apakah oknum Pendamping PKH kecamatan, La Ufi atau pendamping PKH tingkat kabupaten, Usman Fendi, yang sengaja mencoret nama tersebut. Yang pasti ketika data itu diterima kelurahan, kedua nama itu sudah tak ada.

"Saat pertemuan kemarin, La Ufi sempat mengaku bahwa bukan Lurah Laompo yang coret namanya mereka tapi dari PKSK tingkat kecamatan atas nama Pak Lutfi," tambahnya.

Ironisnya, ia mengaku tak mengetahui pihak mana yang melakukan pendataan calon penerima bantuan dari pusat ini. Yang ia ketahui pihaknya hanya mendata calon penerima bantuan dari Pemda saja.

Baca juga: Tak Terima Namanya Dihapus dari Daftar Penerima BLT, Dua Warga Bakal Lapor Polisi

Atas kejadian ini, pihak kepolisian Polsek Batauga tengah berupaya memediasi agar kasus ini tidak dilanjutkan. Sebab Dinas Sosial telah menerbitkan surat keterangan agar kedua warga yang merasa dirugikan tersebut diberikan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

"Jadi sudah 6 kali pihak Intel Polsek telepon saya. Saat pertemuan tadi saya sudah meminta sama pihak yang dirugikan ini agar berdamai. Tapi mereka tidak mau karena mereka mau tuntut nama baiknya," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan dirinya tak bisa dikonfirmasi lantaran hand phone miliknya tidak aktif. Kata dia, ponselnya selalu aktif 24 jam. Bahkan ia melakukan pelayanan di luar jam kantor atau di rumah.

Reporter: Deni Djohan

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga