Warga Kecamatan Molawe Desak Reklamasi Eks Lahan 11 IUP di Konut

Sumarlin, telisik indonesia
Senin, 29 November 2021
0 dilihat
Warga Kecamatan Molawe Desak Reklamasi Eks Lahan 11 IUP di Konut
Ilustrasi lahan pertambangan. Foto: Repro liputan6.com

" Warga Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, mempertanyakan realisasi kewajiban reklamasi di eks lahan 11 izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) "

KENDARI, TELISIK.ID - Warga Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, mempertanyakan realisasi kewajiban reklamasi di eks lahan 11 izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Perwakilan pemuda lingkar tambang, Leo mengaku, kini kondisi alam di blok Molawe telah rusak, sehingga kewajiban reklamasi perlu dijalankan.

Leo menjelaskan, akibat kerusakan itu empat desa sangat merasakan dampaknya, yakni Tapunggeaya, Molawe, Tapuemea, dan Mawundo, sehingga mendesak agar reklamasi segera dilakukan.

"Kondisi bekas galian penambangan yang dilakukan 11 perusahaan sangat memprihatinkan," ucapnya saat ditemui di Kendari, Minggu (28/11/2021).

Menurut Leo, jika bekas galian tersebut tidak segera direklamasi, maka dampak kerusakan lingkungan akan makin parah.

Baca Juga: Pemutihan, Samsat Muna Diserbu Wajib Pajak

Baca Juga: 80 Pedagang Korban Kebakaran Pasar di Muna Bakal Direkolasi dengan Anggaran Rp 1 Miliar

"Bentang alam banyak berubah dan banyak lubang menganga yang dibiarkan begitu saja tanpa adanya upaya reklamasi dan perbaikan lingkungan," kata Leo.

Mewakili warga, Leo mendesak 11 perusahaan penambang di lahan yang kini menjadi milik PT Antam Tbk itu segera direklamasi.

"Karena berpotensi besar membahayakan lingkungan sekitar, termasuk masyarakat dan makhluk hidup di sekitarnya," pungkasnya.

Ke-11 perusahaan itu yakni, PT Mughni Energi Bumi, PT Rizki Cahaya Makmur, PT Sriwijaya Raya, PT Wanagon Anoa Indonesia, PT Sangia Perkasa Raya, PT Malibu, PT KMS 27, PT Jafar indotech, PT James dan Armando Pundima, Ana Konawe CV dan PT Avery Raya. (C)

Repoter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga