Warga Miskin Ini Tak Mampu Pakai Meteran 900 Watt, Listrik Padam Belum Bayar Denda
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 24 Agustus 2023
0 dilihat
Pelanggan PLN yang nomor tokennya diblokir PLN dan tidak bisa isi token listrik menyebabkan listrik di rumahnya padam. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Listrik di rumah Anwar, warga miskin yang berada di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang kembali menyala usai membayar denda pada PLN "
MEDAN, TELISIK.ID - Listrik di rumah Anwar, warga miskin yang berada di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang kembali menyala usai membayar denda pada PLN.
Pria berusia 62 tahun itu pun kecewa dengan pihak PLN, yang tidak memberikan toleransi kepadanya yang tidak memiliki penghasilan tetap.
"Seharusnya PLN melihat, kondisi rumah saya. Melihat pekerjaan saya. Bahkan saya di rumah ini hanya tinggal sendiri," ucapnya kepada awak media, Kamis (24/8/2023) siang.
Kakek lanjut usia (lansia) itu membayar denda dengan cara meminjan uang kepada tetangga atau kerabatnya.
Baca Juga: Sepeda Motor Wartawan di Medan Hilang dari Kantor Media Center Kodam I Bukit Barisan
"Saya tidak ada penghasilan tetap, jadi. Setelah saya bayar utang dengan PLN sebesar Rp 221 ribu. Barulah saya bisa isi saldo token listrik saya. Akhirnya bisa hidup listrik saya," tambahnya.
Duda yang hidup sendiri itu mengaku, denda yang harus dibayarnya Rp 221 ribu per bulan itu sangat berat dirasanya.
"Sangat berat itu. Saya berharap agar ada kebijakan yang lebih baik lagi dari pihak PLN," harapnya.
Selain itu, Anwar juga meminta meminta agar meteran listrik di rumahnya untuk diganti dengan yang 450 Watt. Karena, dia mengaku tidak sanggup.
"Tidak sanggup saya kalau daya 900 Watt. Karena saya warga miskin dan tidak punya penghasilan yang tetap setiap harinya," ucapnya.
Baca Juga: Direktur RS Bina Kasih Medan Diperiksa Penyidik Dugaan Malpraktik Anak Tentara, Kasus Naik Sidik
Masuknya meter listrik token atau prabayar daya 900 Watt itu berdasarkan rujukan dari pihak PLN Tanjung Morawa. Di saat itu, meteran listriknya pasca bayar diputus oleh pihak PLN.
"Setelah diputus, saya disuruh pasang meteran prabayar. Saat saya minta daya 450 Watt, katanya tidak ada. Akhirnya saya terpaksa pasang yang 900 Watt. Tapi akhirnya, saya merasakan beban dengan 900 Watt. Saya harapkan adalah kebijakan dari PLN," terangnya.
Staff PLN Deli Serdang, Leo ketika dikonfirmasi awak media mengaku, agar pelanggan membayar denda yang sudah disepakati itu.
"Sudah diakui, jadi harus bayar dulu. Baru bisa isi tokennya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS