MUNA, TELISIK.ID - Musabaqah, warga Desa Watumela, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar) menjadi korban pencurian. Rumahnya, Senin (20/9/2021) disatroni maling. Uang, perhiasan dan barang-barang berharga lainnya raib.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka membenarkan kasus pencurian itu. Kronogisnya bermula, sekitar pukul 04.30 Wita, korban, Musabaqah hendak melaksanakan salat subuh di masjid.
Korban melihat ada tangga kayu yang menempel di bagian belakang rumahnya. Sepulangnya dari mssjid, korban membangunkan istrinya lalu memeriksa keadaan dan barang- barang dalam rumah. Lemari pakaian terlihat dalam posisi terbuka. Setelah dicek, uang yang disimpan pada tiga kantong kresek warna hitam ditambah emas milik istrinya seberat 13 gram, kartu ATM, buku rekening dan barang berharga lainnya telah hilang.
Baca Juga: Isi Akhir Pekan, Andi Sumangerukka Kunjungi Warga Bali di Konawe hingga Bermain Trail di Kolaka