Ultah Muna Barat Jatuh Pada 23 Juli, Ibu Kota Menjadi Laworoku

Putri Wulandari, telisik indonesia
Selasa, 21 Juni 2022
0 dilihat
Ultah Muna Barat Jatuh Pada 23 Juli, Ibu Kota Menjadi Laworoku
La Ode Andi Muna, salah satu tokoh pemekaran Muna Barat, saat bertemu Komisi II DPR RI Fraksi PBB. Foto: Ist.

" Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri, menetapkan 23 Juli sebagai hari lahir atau terbentuknya Kabupaten Muna Barat "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri, menetapkan 23 Juli sebagai hari lahir atau terbentuknya Kabupaten Muna Barat. Selain itu, nama ibu kota kabupaten juga akan diubah dari Laworo menjadi Laworoku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang pembentukan DOB Muna Barat, telah ditetapkan tanggal 23 Juli sebagai hari lahir Kabupaten Muna Barat.

Sebelumnya, selama masa kepemimpinan Rajiun Tumada, ulang tahun Kabupaten Muna Barat diperingati setiap tanggal 9 Oktober, bertepatan dengan tanggal pelantikan Rajiun sebagai Bupati Muna Barat.

Bahri menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD perihal perubahan hari lahir Kabupaten Muna Barat, dan nantinya akan diparipurnakan.

"Saya membaca Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014, ternyata DOB Muna Barat terbentuk tanggal 23 Juli," tuturnya, Selasa (21/6/2022).

Ia berharap perayaan ulang tahun Muna Barat, agar tidak dilaksanakan dengan euforia sebab saat ini masih dalam pandemi dan masih krisis.

Baca Juga: Ketua DPRD Muna Legowo, Pergantian Ketua Diproses

Ia juga menyampaikan, ada penambahan nama ibu kota dari Laworo menjadi Laworoku, sebagai ikon area perkantoran Muna Barat, tanpa mengubah undang-undang, sebab ia menginginkan Muna Barat terdiri dari tiga wilayah besar, yakni Lawa Raya, Tiworo Raya, dan Kusambi Raya.

"Kata 'ku' diambil dari Kusambi Raya, agar semua merasa memiliki daerah ini, tetapi kalau masyarakat inginkan Laworo yah begitu saja, jangan bahasakan ini sebagai tendensi politik," tegasnya.

Sementara La Ode Andi Muna, salah satu tokoh pemekaran Muna Barat menyampaikan, Kabupaten Muna Barat dimekarkan melalui beberapa fase dan sempat terjadi pro dan kontra, sehingga ia mengancam Depdagri jika tidak mengakomodir atau menyetujui pemekaran Muna Barat, maka ia akan mendirikan satu negara bahkan akan keluar dari NKRI.

Sehingga Muna Barat ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru pada tanggal 24 Juni 2014, melalui sidang paripurna DPR RI.

Baca Juga: 18 Kepala OPD Jalani Tes Narkoba, Muna Barat Harus Bebas Narkoba

Dalam sidang paripurna tersebut, Kabupaten Muna Barat bersama dengan Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan menjadi DOB di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Jadi tanggal 24 Juni 2014 sidang paripurna DPR RI untuk pemekaran Muna Barat menjadi DOB," tuturnya.

Dan untuk Laworoku, ia menuturkan bahwa awalnya Tiworo dan Lawa Raya tidak mau bersatu, sehingga di sebut Laworoku untuk menciptakan rasa memiliki. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga