Warga Sioumpu Buton Selatan Keluhkan Aktivitas Pemboman Ikan

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Selasa, 02 Juli 2024
0 dilihat
Warga Sioumpu Buton Selatan Keluhkan Aktivitas Pemboman Ikan
Potret nelayan Desa Karae, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik

" Aktivitas pemboman ikan yang kerap kali dilakukan oleh segelintir oknum nelayan yang tidak bertanggung jawab di Pulau Sioumpu, ancaman keberlangsungan ekosistem biota bawah laut. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Aktivitas pemboman ikan yang kerap kali dilakukan oleh segelintir oknum nelayan yang tidak bertanggung jawab di Pulau Sioumpu, ancaman keberlangsungan ekosistem biota bawah laut.

Pemboman itu bukan hanya saja berdampak pada ekosistem terumbu karang dan ikan yang ada pada perairan Pulau Sioumpu, namun juga berdampak pada hasil tangkapan ikan para nelayan tradisional.

Pada Jumat (28/6/2024), saat kunjungan balon Gubernur Sulawesi Tenggara, Jurni ke Pulau Sioumpu, La Tahadi, pria lanjut usia warga Nggula-nggula menuturkan keresahannya bersama rekan-rekan nelayan lainnya terhadap maraknya aktivitas pemboman ikan di sekitar area Perairan Sioumpu.

Sampai saat ini, aktivitas pemboman itu masih dilakukan oleh para oknum nelayan nakal. Akibatnya, jumlah ikan yang sebelumnya begitu berlimpah di perairan tersebut menjadi berkurang jumlahnya.

Baca Juga: Sekda Buton Selatan Dilaporkan ke Bawaslu, Begini Tanggapan Parinringi

Pasalnya, ikan-ikan sudah kehilangan rumah dan lingkungan hidupnya untuk melakukan pemijahan. Disamping itu, berkurangnya jumlah hasil tangkapan ikan yang kian menurun setiap harinya, secara langsung juga berpengaruh pada perekonomian masyarakat di Pulau tersebut.

Untuk itu, La Tahadi berserta nelayan lainnya berharap agar di Pulau Sioumpu didirikan pos-pos penjagaan yang bertugas untuk mengawasi dan memberantasi aktivitas yang melanggar hukum tersebut.

"Karang-karang sudah dihancurkan dengan bom oleh tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Selaras dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat di Pulau Sioumpu, Kepala Dinas Perikanan, La Kali menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang tersebar di beberapa titik, diantaranya di Pulau Sioumpu, Kecamatan Sampolawa, dan Kecamatan Lapandewa.

Dimana diberikan kewenangan untuk mengawasi dan melaporkan aktivitas pemboman ikan di sekitar area perairan wilayah masing-masing.

Ia menambahkan, sekitar enam tahun sudah berjalan lembaga masyarakat hukum adat yang sudah memiliki legitimasi untuk mengambil alih dalam memberikan sanksi langsung kepada para oknum nelayan nakal.

Hal tersebut dilakukan bukan hanya saja sebagai bentuk solusi yang diberikan oleh pihaknya, namun juga lebih dari itu fakta yang ada di lingkungan masyarakat utamanya di Pulau Sioumpu, masyarakat lebih takut berhadapan dengan lembaga masyarakat hukum adat dari pada aparat keamanan yang menangani kasus pemboman ikan.

Akan tetapi, sampai saat ini tidak juga membuat para nelayan menjadi jerah melakukan aktivitas ilegal tersebut. La Kali mengaku, sebelumnya pihaknya juga sudah mencoba melakukan dialog melalui tim penyuluh perikanan bersama segelintir oknum-oknum tersebut.

Setelah dilakukan pendekatan, para oknum nelayan tersebut mau menghentikan aktivitas pemboman ikan di perairan Sioumpu dengan syarat pihak OPD terkait, khususnya Dinas Perikanan mau memfasilitasi para nelayan tersebut dengan menyiapkan perahu body berukuran 2 GT lengkap dengan mesin jonson.

Hal tersebut diinginkan para oknum tersebut agar dapat menangkap ikan dengan cara yang benar.

Menanggapi hal tersebut, ia mengaku pihaknya mampu memenuhi permintaan para oknum nelayan tersebut. Hanya saja, yang dikhawatirkan akan dijadikan ajang aji mumpung oleh segelintir oknum-oknum nelayan nakal yang tersebar di seluruh Kabupaten Buton Selatan.

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Kucurkan Dana untuk 10 Kelompok Wanita Tani

Hal itu karena mengingat di Buton Selatan masih terdapat oknum nelayan yang sering masih melakukan pemboman ikan.

Selain itu, akan mengundang para oknum nelayan lainnya untuk berbondong-bondong menjadikan aktivitas pemboman ikan sebagai ancaman agar permintaan para nelayan cepat didengarkan. Padahal kata dia, aktivitas seperti itu sudah jelas melanggar dan bertentangan dengan hukum.

Secara jelas mengancam dan merusak keberlangsungan ekosistem biota bawah laut yang ada di perairan Pulau Sioumpu dan sekitarnya.

"Sudah kami bentuk pokmas yang tersebar di beberapa wilayah seperti di Sioumpu, Sampolawa dan Lapandewa yang bertugas mengawasi aktifitas pemboman ikan," ungkapnya saat ditemui Telisik, Selasa (2/7/2024). (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga