Warga Sulawesi Tenggara Kebagian Ribuan Sertipikat Tanah dari Menteri AHY

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 27 April 2024
0 dilihat
Warga Sulawesi Tenggara Kebagian Ribuan Sertipikat Tanah dari Menteri AHY
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono, menyerahkan sertipikat tanah kepada Warga di rujab Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.

" Menteri ATR/Kepala BPN, AHY, menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat sebagai langkah preventif terhadap praktik mafia tanah "

KENDARI, TELISIK.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan melalui penyerahan 1.640 sertifikat tanah kepada warga Sulawesi Tenggara.

Upaya ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta program lainnya yang bertujuan untuk mengurangi sengketa, konflik, dan kejahatan pertanahan. Sertifikat tanah menjadi instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum dan hak atas tanah bagi masyarakat.

Menteri AHY menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat sebagai langkah preventif terhadap praktik mafia tanah yang kerap menimbulkan sengketa dan konflik di masyarakat. Dengan memiliki sertifikat, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi dari potensi ancaman kejahatan pertanahan.

Pada acara penyerahan sertifikat tanah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat (26/4/2024) malam, Menteri AHY menegaskan pentingnya penyimpanan sertipikat dengan baik serta memberikan patok bagi tanah yang dimiliki. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan sertipikat, sehingga kepastian hukum tetap terjaga bagi pemilik tanah.

Baca Juga: Sinergi Kementrian ATR/BPN - Polda Sultra Ungkap Kerugian Negara Ulah Mafia Tanah Capai Rp 1,7 Triliun

Selain aspek kepastian hukum, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyoroti manfaat ekonomi yang dapat diperoleh melalui kepemilikan sertipikat tanah. Dengan memiliki sertipikat, pemilik tanah dapat menggunakan aset tersebut sebagai modal usaha, membuka peluang untuk mendapatkan manfaat tambahan secara ekonomi.

Konsep economic value added menjadi salah satu poin penting yang diungkapkan oleh Menteri AHY sebagai dorongan untuk masyarakat agar memanfaatkan sertipikat tanah dengan bijak. Dalam pencapaian target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Menteri AHY menargetkan pendaftaran 120 juta bidang tanah pada tahun 2024.

Baca Juga: Jenderal Bintang Satu dari Interpol Mabes Jabat Wakapolda Sulawesi Tenggara

Hingga saat ini, telah tercatat 111,8 juta bidang tanah yang berhasil terdaftar, menunjukkan progres yang signifikan dalam upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas hak kepemilikan tanahnya. Kepemilikan sertipikat menjadi kunci utama dalam mencapai target tersebut, dengan dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo yang mengawal kebijakan ini secara serius. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor krusial dalam keberhasilan program pendaftaran tanah.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Menteri ATR/Kepala BPN dan jajarannya dalam mendukung pelaksanaan program pendaftaran tanah di wilayah tersebut.

Asrun Lio Mengatakan, kerja sama yang telah terjalin perlu dipertahankan dan ditingkatkan guna memastikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga