Warga Tapak Kuda Geram, Pernyataan Kapolresta Kendari Sebut Pencocokan Batas Sudah Terlaksana Dinilai Sesat
Hamlin, telisik indonesia
Kamis, 30 Oktober 2025
0 dilihat
Suasana menegangkan saat ratusan warga menentang pernyataan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Sengka yang menyebut pelaksanaan kostatering telah selesai. Foto: Hamlin/Telisik.
" Suasana menegangkan sempat terjadi di perempatan Jalan Made Sabara atau lampu merah Mc Donal's, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (30/10/2025) "

KENDARI, TELISIK.ID - Suasana menegangkan sempat terjadi di perempatan Jalan Made Sabara atau lampu merah Mc Donal's, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (30/10/2025).
Ketegangan terjadi akibat aksi protes warga tapak kuda yang tidak menerima keterangan yang disampaikan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L Senka.
Sebelumnya, Kombes Pol Edwin di hadapan awak media mengatakan bahwa pencocokan batas objek sengketa (kostatering) telah selesai dilaksanakan.
"Sudah terlaksana untuk konstatering, semua berjalan lancar," kata Kombes Pol Edwin kepada awak media di Jalan Made Sabara.
Meski demikian, Kombes Pol Edwin enggan menyebutkan jumlah titik lokasi yang telah dilakukan pencocokan.
Baca Juga: Warga Berkumpul Protes Pencocokan Batas Objek Sengketa Kawasan Tapak Kuda Kendari, Arus Lalu Lintas Dialihkan
"Nanti dari Ketua PN (Pengadilan Negeri) Kendari," katanya.
Pernyataan ini sontak membuat warga tapak kuda merasa geram. Menurut mereka pelaksanaan konstatering tidak sah secara hukum jika para pihak yang bersengketa tidak hadir di lokasi.
"Konstatering kita tolak yang bisa melakukan konstatering adalah parah pihak yang berperkara, tadi yang hadir bukan berperkara pada saat itu," kata Jumadil selaku kuasa hukum warga.
Jumadil juga mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Sengka. Menurutnya, penyataan Edwin Sengka jika pelaksanaan kostatering telah selesai adalah sesat.
"Jangan buat pernyataan tidak jelas yang membuat resah. jangan menyampaikan informasi-informasi sesat," tegas Jumadil.
Baca Juga: Hingga Malam Hari Ratusan Warga masih Blokir Jalan Tapak Kuda Kendari Sambil Bakar Ban
Oleh karena itu, pihaknya memberikan somasi terbuka kepada Kapolresta Kendari. Ia meminta agar Kombes Pol Edwin memberikan klarifikasi atas pernyataannya di hadapan warga tapak kuda.
"Somasi lisan saya selama 30 menit (Kapolresta Kendari) untuk hadir di tapak kuda untuk kemudian mengklarifikasi bahasanya," tegas Jumadil.
Hingga pukul 12.15 Wita, ratusan warga masih berkumpul di perempatan lampu merah Mc. Donal's Kendari. Mereka menunggu kehadiran Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Sengka untuk memberikan klarifikasi di hadapan warga tapak kuda. (B)
Penulis: Hamlin
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS