Wilayah Perbatasan Diserobot Tiga Daerah, Wabup: Kita Jaga Negeri Leluhur Tanah Kerinduan Kabupaten Konawe

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Selasa, 25 Mei 2021
0 dilihat
Wilayah Perbatasan Diserobot Tiga Daerah, Wabup: Kita Jaga Negeri Leluhur Tanah Kerinduan Kabupaten Konawe
Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara (kanan) bersama Kabag Humas Konawe memperlihatkan peta terbaru Konawe Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Luas wilayah yang diserobot itu seluas 1831 hektar. Dan ini kita tidak ada kompromi, Pemkab Konut harus mengembalikan wilayah yang masuk di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Konawe merasa geram karena adanya penyerobotan wilayah Konawe oleh beberapa daerah.

Ketiga daerah yang dimaksud diantaranya, Konawe Utara (Konut), Kolaka Utara (Kolut), dan Morowali (Sulteng).

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara menyebut, total sekira 150 ribu hektar wilayah Kabupaten Konawe telah diserobot oleh ketiga daerah tersebut.

GTS, akronim Wakil Bupati Konawe ini menjelaskan, wilayah seluas 1831 hektar telah dicaplok Pemkab Konut yang ada di sebagian Kecamatan Motui, terdiri dari Desa Banggina, Desa Tobi Meita dan Desa Sama Subur, yang seyogyanya wilayah tersebut itu masuk dalam Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Gusli Topan Sabara menjelaskan di titik-titik mana saja wilayah Konawe yang diserobot. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

 

Mantan Ketua DPRD Konawe itu meminta kebesaran hati dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) untuk mengembalikan wilayah Konawe yang sudah masuk dalam daerah definitif Konut tersebut.

"Luas wilayah yang diserobot itu seluas 1831 hektar. Dan ini kita tidak ada kompromi, Pemkab Konut harus mengembalikan wilayah yang masuk di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe," terang Gusli Topan Sabara di ruang kerjanya, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga: Pemkab Muna Minta Dukungan Kepala Pusat FID KemenPUPR

Menurutnya, Pemkab Konut telah mengeluarkan peta terbaru terkait batas wilayah, sementara itu peta 2006 tidak pernah disetorkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) waktu itu.

Sehingga secara tegas, Ketua DPP PAN Konawe itu meminta kearifan dan kebesaran hati kepada Bupati Konut, H. Ruksamin, berbesar hati untuk mengembalikan wilayah yang dimaksud.

Gusli menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkab Konawe akan menyurat ke Kemendagri agar batas wilayah yang sudah masuk di wilayah definitif Konut dikembalikan ke Negeri Para Leluhur Tanah Kerinduan Kabupaten Konawe.

"Dalam waktu dekat kita akan menyurat ke Kemendagri, kita harus jaga dan kembalikan negeri para leluhur tanah kerinduan Kabupaten Konawe," tandas Gusli.

Lebih lanjut, ia menambahkan, tak berhenti di situ, di perbatasan sebelah utara tepatnya di Kecamatan Routa, Pemkab Konut telah memindahkan tapal batas, juga telah menyerobot wilayah Konawe seluas 67.669 hektar.

"Total sekira 70 ribu hektar harus dikembalikan Pemkab Konut ke Kabupaten Konawe," pungkasnya.

Wakil Bupati Konawe saat ditemui awak media. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

 

Sementara itu, sesuai hasil kesepakatan fraksi-fraksi saat pemekaran Konawe Utara yang saat itu Bupati Konut masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PBB DPRD Konawe, telah sepakat mengenai peta dan batas wilayah.

"Semua fraksi waktu itu sudah sepakat soal peta dan batas wilayah, didampingi Sekda Konawe Pak Aswad Sulaiman kita ke Kemendagri," terang GTS.

Menurutnya, pemekaran Kabupaten Konut ini bagian Konawe yang sejatinya menggunakan peta yang sudah ditetapkan oleh para pemerintah sebelumnya, baik oleh para leluhur daerah sampai dimekarkannya Kabupaten Konut ini.

Selain itu, pihaknya juga menyesalkan batas wilayah Kabupaten Konawe dengan Kabupaten Kolut, seluas 5.692 hektar telah diserobot oleh Pemkab Kolut.

Baca Juga: Warga Kepulauan Buton Kembali Gaungkan Pemekaran

Secara tegas ia mengungkapkan Pemkab Konawe tidak akan pernah mentoleransi dan tak sejengkal tanahpun wilayah Konawe diambil daerah lain.

"Kami akan menyurat ke kemendagri agar dikembalikan," singkat Politisi PAN itu.

Tak hanya itu, pada kawasan mega industri Morowali, jika dilihat pada peta yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Konawe baik tahun 2002 maupun 2012, maka terlihat jelas bahwa secara historis ada wilayah Kecamatan Morowali, Sulawesi Tengah, yang harusnya masuk di wilayah Konawe.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, akan meminta kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi, agar turun tangan mengenai batas wilayah Morowali yang masuk daerah Konawe.

"Kami minta atensinya pak Gubernur karena ini menyangkut antar provinsi. Agar batas wilayah yang dicaplok Kecamatan Morowali, Sulteng dan Konawe, Sultra dikembalikan," ungkap Gusli.

Pemerintah Kabupaten Konawe akan mensomasi pihak-pihak yang berusaha mencaplok wilayah Konawe. Semua untuk kepentingan rakyat Konawe.

"Harus dikembalikan. Tanah ini untuk rakyat," tutup Gusli Topan Sabara. (B-Adv)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga