Wujudkan Visi Maju Adil dan Sejahtera, Pemkab Buton Utara Gelar Rembuk Stunting

Aris, telisik indonesia
Jumat, 29 Juli 2022
0 dilihat
Wujudkan Visi Maju Adil dan Sejahtera, Pemkab Buton Utara Gelar Rembuk Stunting
Bupati Buton Utara, Muh Ridwan Zakariah (tengah) foto bersama usai memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Eelahaji, Lanoipi dan Desa Tatombuli atas alokasi dana desa terbesar untuk penanganan stunting. Foto: Aris/Telisik

" Rembuk stunting diharapkan akan menjadi forum evaluasi program dan forum penyusunan rencana strategis daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Buton Utara "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Dalam rangka mewujudkan visi maju, adil dan sejahtera, Pemerintah Kabupaten Buton Utara melakukan akselerasi pembangunan sebagai upaya menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, salah satunya masalah stunting.

Kegiatan itu dilakukan di aula kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dipimpin langsung oleh Bupati Ridwan Zakariah, Jumat (29/7/2022),

Rembuk stunting diharapkan akan menjadi forum evaluasi program dan forum penyusunan rencana strategis daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Buton Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Ridwan Zakariah mengatakan l, Kabupaten Buton Utara ditetapkan sebagai daerah lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022 berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas tahun 2021.

Menindaklanjuti keputusan Menteri PPN tersebut, kata Ridwan Zakariah, maka diterbitkan Surat Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 159 tahun 2021 tentang penetapan nama desa dan kelurahan prioritas pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Buton Utara tahun 2022 di mana ditetapkan sebanyak 17 desa dan 1 kelurahan terbesar di lima kecamatan, dan Surat Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 44 tahun 2022 tentang pembentukan tim percepatan penuruan stunting Kabupaten Buton Utara.

Bupati Buton Utara, Muh Ridwan Zakariah saat memberikan sambutan pada rembuk stunting. Foto: Aris/Telisik

 

"Kemudian pada hari ini tim bersama para pihak terkait termasuk kecamatan dan desa serta kelurahan yang menjadi lokus stunting tahun 2022 melakukan rembuk stunting yang diharapkan akan menjadi forum evaluasi program dan forum penyusunan rencana strategis daerah dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Buton Utara," ungkap Ridwan.

Dijelaskan, stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak, baik pertumbuhan tubuh maupun otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

Baca Juga: Mati Mesin, Kapal Tanker Pengangkut Premium Karam di Perairan Wakatobi

Penyebabnya sangat kompleks, mulai dari rendahnya akses terhadap makanan bergizi, rendahnya asupan vitamin dan mineral dan buruknya keragaman pangan dan keterpenuhan air bersih, termasuk pemahaman seorang ibu dalam pola asuh yang kurang baik terutama pada perilaku dan peraktik pemberian makan, bahkan di masa kehamilan, dan laktasi akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan tubuh dan otak anak.

Lanjut Ridwan, berdasarkan data SSGI atau Surfey Status Gizi Indonesia, angka stunting Kabupaten Buton Utara masih tinggi, yaitu sebesar 26.8 persen berada lebih rendah dibandingkan Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 30.2 persen.

"Namun kita masih di atas nasional yang telah mencapai 24.4 persen," ujarnya.

Ridwan Zakariah menambahkan, dari data tersebut, menjadi tantangan semua pihak khususnya tim percepatan penanganan stunting Kabupaten Buton Utara serta mendukung target pencapaian nasional menjadi 14 persen pada tahun 2024.

"Karena permasalahnnya yang kompleks, maka penanganannya harus terpadu lintas organisasi perangkat daerah. Salah satunya melalui forum rembuk stunting, rencana aksi ketiga dari delapan rencana aksi yang akan dilaksanakan tahun 2022 ini," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Buton Utara melakukan rembuk stunting yang dipimpin oleh Bupati Ridwan Zakariah. Foto: Aris/Telisik

 

Diungkapkan, rencana aksi pertama yaitu analisis situasi dalam penentuan lokasi prioritas desa dan kelurahan untuk penanganan stunting dan rencana aksi kedua yaitu analisis pemetaan program dan kegiatan serta sub kegiatan terkait stunting di Kabupaten Buton Utara sudah selesai dilaksanakan.

Disebutkan, pada tahun 2023 berdasarkan analisis situasi yang sudah dilaksanakan, serta telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 211 tahun 2022 sebanyak 20 desa dan 7 kelurahan yang terbesar di lima kecamatan menjadi lokus stunting, kecuali Kecamatan Wakorumba Utara.

Selain itu, kata Ridwan Zakariah, berdasarkan hasil pemetaan program dan kegiatan pada rencana aksi kedua, bahwa jumlah alokasi untuk penanganan stunting tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp 16 miliar yang bersumber dari APBD, dengan alokasi ini diharapkan ada progres yang signifikan dalam upaya penurunan stunting di Buton Utara.

Baca Juga: Ajukan Dispensasi, Ratusan ABG di Surabaya Kebelet Nikah

"Pemetaan ini juga menjadi dasar untuk penyusunan anggaran tahun 2023 termasuk alokasi dana desa dalam program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buton Utara," tandasnya.

Usai membuka rembuk stunting, Bupati Ridwan Zakariah memberikan penghargaan kepada Desa Eelahaji, Lanoipi dan Desa Tatombuli atas alokasi dana desa terbesar untuk penanganan stunting.

Untuk diketahui, rembuk stunting tersebut diikuti oleh Ketua DPRD setempat, Sekretaris Daerah Buton Utara, ketua tim penggerak PKK, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan, Direktur RSUD setempat, para camat dan kepala desa serta kepala puskesmas se Kabupaten Buton Utara.

Sebagai komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buton Utara, dilakukan penandatanganan bersama masing-masing pihak tersebut. (C-Adv)

Penulis: Aris

Editor: Haerani Hambali 

Baca Juga