Ajukan Dispensasi, Ratusan ABG di Surabaya Kebelet Nikah

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 28 Juli 2022
0 dilihat
Ajukan Dispensasi, Ratusan ABG di Surabaya Kebelet Nikah
PA Surabaya mencatat ada 150 orang ABG mengajukan dispensasi nikah karena kebelet nikah. Foto: Ist

" Sejumlah Anak Bawah Gede (ABG) di Surabaya mengajukan dispensasi menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Surabaya "

SURABAYA, TELISIK.ID - Sejumlah Anak Bawah Gede (ABG) di Surabaya mengajukan dispensasi menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Surabaya. Dari data Pengadilan Agama (PA) Surabaya tercatat ada 150 anak remaja selama awal tahun 2022 hingga saat ini.

"Rata-rata usianya 18 tahun," jelas Panitera PA Surabaya Abdus Syakur, Kamis (28/7/2022).

Syakur menyebutkan pada Januari ada 35 pengajuan, Februari 25 pengajuan, Maret 29 pengajuan, April 16 pengajuan, Mei 16 pengajuan, dan Juni sebanyak 39 pengajuan dispensasi nikah. Jumlah tersebut mengalami penurunan. Sebab dari data yang masuk mulai 2020 hingga 2021 mencapai 401 perkara.

Syakur menjelaskan peningkatan di 2020 dikarenakan adanya perubahan UU Nomor 1 Tahun 1974 diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang mewajibkan usia perkawinan baik laki-laki maupun perempuan 19 tahun.

"Namun dari sejumlah dispensasi yang diajukan ke PA Surabaya, tidak semua dikabulkan. Setidaknya di pertengahan 2022, ada 2 perkara yang belum dikabulkan, 1 dicoret dari register dan 14 perkara masih belum diputus," jelasnya.

Baca Juga: Viral, Sekawanan Ikan Hiu Paus Raksasa Menampakkan Diri di Perairan Baubau

Syakur lalu merinci di antaranya pada Januari ada 35 perkara, dikabulkan 34 perkara dan 1 ditolak. Kemudian pada Februari 25 perkara dan seluruhnya dikabulkan, Maret 29 perkara, dikabulkan 28 perkara dan ditolak 1 perkara. Lalu pada April 16 perkara, dikabulkan 15 perkara, dicoret dari register 1 perkara, Mei 16 perkara, dikabulkan 16 perkara, Juni 39 perkara, dikabulkan 25 perkara, dan sisa 14 perkara masih proses belum diputus.

Sementara itu, salah satu ABG di Surabaya sebut saja Novi yang ditemui di PA Surabaya mengakui kalau dirinya mengajukan dispensasi untuk nikah, karena merasa buntu untuk mencari pekerjaan.

Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Diberi Gelar Omputo Lakino Liwu Pancana oleh Tokoh Adat Buteng

"Saya lulus sekolah cari pekerjaan sulit dan kebetulan sekali saya punya pacar yang mapan karena pekerjaannya sudah berkecukupan. Mumpung pacar saya serius sama saya dan sudah ada pekerjaan mapan, ya saya mau saja dilamar dia," ungkapnya sambil tersenyum. (B)

Penulis: Try wahyudi Ari Setyawan

Editor: Musdar

Baca Juga