Tugas Pj Sekda Muna Berakhir, Pansel Lelang Jabatan Digagas

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 05 Agustus 2021
0 dilihat
Tugas Pj Sekda Muna Berakhir, Pansel Lelang Jabatan Digagas
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke bincang-bincang bersama Ketua Fraksi Demokrat, Awal Jaya Bolombo. Foto: Sunaryo/Telisik

" Masa jabatan Syahruddin Nurdin sebagai Pejabat (Pj) Sekda Muna, telah berakhir sejak 12 Juli lalu. "

MUNA, TELISIK.ID - Masa jabatan Syahruddin Nurdin sebagai Pejabat (Pj) Sekda Muna, telah berakhir sejak 12 Juli lalu. Jabatannya tersebut, sudah tidak bisa diperpanjang lagi.

Perpanjangan jabatan tersebut tidak bisa dilakukan, karena, Syahruddin Nurdin telah dua kali menduduki jabatan Pj Sekda Muna (masing-masing selama tiga bulan).

Sebagai gantinya, Asisten III Pemkab Muna, Ali Basa ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.  

"Penunjukan Plh sekda sambil menunggu pengangkatan Pj oleh gubernur," kata Sukarman Loke, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Kamis (5/8/2021).

Untuk yang mengisi jabatan Pj sekda nantinya, adalah pejabat dari Pemprov Sultra. Kini, ia tengah meminta petunjuk dari Bupati, LM Rusman Emba, terkait apakah ada nama yang diusul atau tidak.

Baca juga: Tak Pernah Hadir Rapat, DPRD Muna Rekomendasikan Kadis PMD Diganti

Baca juga: 3 Ribu Paket Beras Bansos Kemensos RI di Jatim Tidak Layak Konsumsi

"Masih tunggu petunjuk dari pak bupati. Tetapi, Pj-nya nanti tetap dari Pemprov," terangnya.

Masa jabatan Pj sekda selama tiga bulan. Setelah itu, bisa diperpanjang lagi tiga bulan. Bila, telah diperpanjang, maka secara otomatis harus diganti pejabat lain.

Tercatat telah tiga Pj sekda yang menjabat di Muna pasca meninggalnya Sekda definitif, Nurdin Pamone. Adalah Ali Basa, Muhamad Djudul dan Syahruddin Nurdin. Jabatan ketiganya masing-masing diperpanjang.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, untuk Pj sekda dikembalikan ke gubernur.

Sedangkan, pelaksanaan lelang jabatan sekda definitif, saat ini tengah digagas pembentukan panitia seleksi (Pansel) yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi dan birokrasi. Anggaran seleksi telah tersedia sebesar Rp 600 juta.

"Sementara berjalan untuk membentuk Panselnya," singkat Rusman. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha 

Artikel Terkait
Baca Juga