APBD Muna Barat Tahun 2025 Disepakati Rp 700 Miliar

Putri Wulandari

Reporter Muna Barat

Senin, 14 Oktober 2024  /  12:57 pm

KUA PPAS Muna Barat tahun 2025 telah disepakati. Foto: Putri Wulandari/Telisik

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 telah disepakati, APBD Muna Barat tahun 2025 sebanyak Rp 700 miliar lebih.

Kesepakatan itu disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna II yang dilaksanakan di Aula DPRD Muna Barat, Senin (14/10/2024).

Pantauan Telisik.id, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna Barat, Agung Darma dengan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Muna Barat serta anggota DPRD.

Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS Muna Barat tahun anggaran 2025, maka postur KUA dan PPAS disepakati dan disetujui dengan rincian APBD 2025 yakni untuk pendapatan daerah sebesar Rp 700 miliar lebih. Kemudian, belanja daerah sebesar Rp 741 miliar lebih dan defisit Rp 40 miliar lebih

Lalu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 40 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan nol dan surplus sebesar Rp 40 miliar lebih.

Baca Juga: Serapan APBD Muna Barat Baru 54 Persen, DPRD Sebut Kondisi yang Berulang

Berkenaan dengan tindak lanjut dari nota kesepakatan KUA-PPAS itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pasal 90 ayat 3, KUA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD.

“Untuk itu diharapkan kepada TPAD dan masing-masing kepala OPD untuk menyusun penyesuaian RKA dan rancangan APBD tahun 2025 agar penetapan RAPBD Muna Barat tahun anggaran 2025 dapat lebih cepat sesuai jadwal,” ujarnya, Senin (14/10/2024).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Agung Darma berharap anggaran yang telah disepakati dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor yang ada di Muna Barat.

Baca Juga: Ini Tanggapan Bank Sultra Terkait Potongan BLT APBD Muna Barat

Untuk itu, ia menginginkan agar pemda dan DPRD dapat terus bersinergi dan terus menjalin hubungan yang baik.

"Sinergi yang terjalin ini akan menjadi modal penting bagi kita untuk membangun Muna Barat yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya.

Kemudian, dengan ditandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan Muna Barat. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS