Bawaslu Kendari Telusuri Dugaan Politik Praktis Oknum Lurah

Sigit Purnomo

Reporter

Rabu, 20 November 2024  /  1:08 pm

Bawaslu Kota Kendari telusuri dugaan adanya keterlibatan politik praktis oknum Lurah di Kota Kendari. Foto: Ist

KENDARI, TELISIK.ID – Menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2024, dugaan keterlibatan seorang lurah dalam politik praktis mencuat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari segera menindaklanjuti laporan tersebut.  

Informasi ini muncul setelah Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara menerima laporan terkait dugaan seorang oknum lurah yang mengarahkan Ketua RT dan RW untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Pilwali Kendari.  

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan keterlibatan Lurah Korumba, Wahid Sulfian. Ia dituduh meminta sejumlah Ketua RT dan RW untuk mendukung paslon nomor urut 3, Sitya Giona Nur Alam-Subhan.  

Baca Juga: Bawaslu Kendari Hentikan Kampanye Terbatas Paslon SKI-Sudirman, Ini Alasannya

Seorang Ketua RT, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa ia diminta mendata warga untuk kepentingan paslon tersebut.  

"Pak lurah meminta data warga, katanya untuk Giona," ujarnya kepada wartawan.  

Namun, Wahid Sulfian dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan perangkat RT atau RW untuk mendukung salah satu paslon.  

"Itu tidak benar. Saya tidak pernah memberikan arahan seperti itu. Sebagai ASN, tugas kami adalah melayani masyarakat, bukan berpolitik," tegas Wahid saat dihubungi via telepon.  

Wahid juga menyatakan bahwa ia sangat memahami konsekuensi hukum bagi ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis.  

"Kalau sampai terbukti, sanksinya berat. Bahkan bisa sampai diberhentikan dari jabatan," tambahnya.  

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Bawaslu Sultra untuk menindaklanjuti laporan ini.  

“Kita akan rapatkan laporan ini, kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.  

Bawaslu Kota Kendari juga berencana membentuk tim khusus untuk mengumpulkan bukti dan memverifikasi dugaan tersebut.  

Baca Juga: Bawaslu Kota Kendari Ingatkan Kampanye Akbar Satu Kali hingga Pukul 18.00 WITA

“Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” tambah Wa Ode Nur Iman.  

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang valid guna membantu Bawaslu menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilwali Kendari.  

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan profesionalitas ASN dalam menjaga demokrasi. Dengan langkah tegas dari Bawaslu, diharapkan situasi politik di Kendari tetap kondusif hingga hari pemilihan. (B)

Penulis: Sigit Purnomo  

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS