Tergiur Minyak Goreng Murah, Seorang Ibu di Kendari Tertipu Jutaan Rupiah
Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Rabu, 16 Maret 2022
0 dilihat
Minyak goreng saat ini tengah menjadi incaran masyarakat, terutama bagi kalangan ibu-ibu. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik
" Wati menjadi korban mafia minyak goreng. Di mana ia telah melakukan pembelian kepada distributor yang mengatas namakan Sinar Sembako "
KENDARI, TELISIK.ID – Akibat kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng, membuat Wati (43) seorang Ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tergiur dengan tawaran minyak murah.
Akibat hal tersebut, Wati menjadi korban mafia minyak goreng. Di mana ia telah melakukan pembelian kepada distributor yang mengatas namakan Sinar Sembako.
Ibu empat anak itu mengaku, awalnya tertipu setelah mendapatkan informasi dari beranda Facebook, mengenai distributor yang menjual minyak goreng merek Bimoli dengan harga Rp 130 ribu per dos dan minyak goreng merek Fitri Rp 110 ribu per dos.
Wati mempercayai hal tersebut karena kata dia, komunikasi yang ia bangun lewat percakapan chat WhatsApp sangat meyakinkan, sehingga dirinya terjerumus dalam tipu muslihat mafia berkedok distributor minyak goreng tersebut.
"Pertama saya buka-buka FB terus saya liat ada distributor macam dia promosi begitu, jadi kebetulan saya tidak punyak minyak goreng, jadi saya ambil nomornya baru saya chat," ujarnya, Rabu (16/3/2022).
Selain sebagai IRT, Wati juga merupakan seorang wirausaha yang memiliki bisnis warung sembako di rumahnya. Kosongnya stok minyak goreng di warunya membuat dirinya semakin yakin membeli minyak goreng itu.
Baca Juga: Hari Kedua Pasar Murah, Disperindag Siapkan 400 Dos Minyak Goreng
Lanjut ia mengatakan, dirinya memesan via online dengan jangka waktu tiba selama dua hari, dari Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan jumlah pesanan sebanyak tiga dos dengan total harga Rp 350 ribu.
Setelah menunggu selama dua hari, pesanan minyak goreng yang diharapkan tak kunjung datang.
"Jadi pas sementara saya tunggu itu minyak, tiba-tiba ada yang telepon saya nomor baru, dia meminta uang Rp 2.500.000, dia bilang dari bea cukai, pas saya tanya bea cukai dari mana langsung dia matikan, tapi setelah itu dia menelepon ulang lagi," ucapnya.
Lanjut Wati menceritakan, uang yang diminta orang yang mengaku dari bea cukai tersebut untuk menutup kasus minyak goreng yang dipesan, sebab pesanan itu adalah minyak goreng ilegal yang tidak memiliki cukai dan saat ini telah diamankan, kata orang yang menelepon tersebut.
Baca Juga: Ribuan Warga Antre Minyak Goreng Murah di Kantor Disperindag Sultra
"Katanya supaya terbebas dari permasalahan itu, saya harus kirim uang secepatnya, saya dikasih waktu hanya 15 menit, kalau tidak saya bisa dipenjara karena mereka mau laporkan polisi, jadi saya kirimkan karena saya panik," ujarnya.
Dari kejadian itu, Wati mengaku telah mengikhlaskan semuanya, ia berharap orang tersebut dapat bertobat untuk kembali ke jalan yang benar dalam mencari uang.
"Insya Allah saya sudah ikhlaskan, hitung-hitung untuk saya bersedekah sama mereka, dan buat masyarakat yang lain bisa lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap penjualan-penjualan online yang kantornya tidak jelas," tutupnya. (C)
Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor: Kardin