Kronologi Oknum Anggota Polresta Kendari Diamankan Paminal, Diduga Selingkuh dengan Mahasiswi
Hamlin, telisik indonesia
Rabu, 26 November 2025
0 dilihat
Oknum anggota Polresta Kendari, Aipda A, diamankan Paminal Sipropam usai dilaporkan oleh istrinya inisial NF kasus dugaan perselingkuhan. Foto: Hamlin/Telisik/Ist.
" Dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian (KEEP) oleh oknum anggota yang bertugas di Sat Lantas Polresta Kendari, Aipda A, kini masih dalam penangananan intensif oleh Unit Paminal Sipropam Polresta Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian (KEEP) oleh oknum anggota yang bertugas di Sat Lantas Polresta Kendari, Aipda A, kini masih dalam penangananan intensif oleh Unit Paminal Sipropam Polresta Kendari.
Aipda A dilaporkan istrinya inisial NF (36), Senin (17/11/2025) lalu, ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Kendari atas dugaan perselingkuhan
Menurut NF, wanita selingkuhan suaminya, dengan inisial AA, merupakan seorang mahasiswi pada salah satu kampus di Kota Kendari.
NF mengatakan bahwa hubungan terlarang yang dilakukan oleh suaminya mulai terbongkar pada bulan Januari 2025 lalu. Saat itu Aipda A sedang sakit dan dirawat di RS Santa Ana Kendari.
Baca Juga: Oknum Anggota Polresta Kendari Diamankan Paminal Dugaan Selingkuh
"Saat itu ada gelagak dia (Aipda A) kaya aneh begitu. Pada saat dia tidur saya periksalah handponenya, saya dapat chat mesra dengan perempuan selingkuhannya," kata NF kepada telisik.id melalui telepon, Rabu (26/11/2025).
Menurut NF, saat itu wanita selingkuhan suaminya sempat datang ke RS Santa Ana untuk menjenguk Aipda A.
"Si perempuan ini dia datang mau besuk suami saya. Ceritanya mau bawakan roti, cuma dia tidak jadi masuk karena ada saya di dalam," kata NF.
Meski demikian, saat itu NF memafkan perbuatan suaminya. Sebab saat itu Aipda A berjanji akan berubah dan akan memutuskan hubungannya dengan AA.
Namun, beberapa bulan setelahnya, NF kembali mendapati suaminya masih menjalin hubungan asmara dengan AA.
"Sekitar tanggal 31 Oktober (2025), suami saya dirawat lagi di RS Bhayangkara. Saat suami saya tidur, saya periksa kembali hp-nya, saya dapat lagi bukti foto dia cium perempuan itu, ada juga foto dia peluk perempuan itu," tutur NF.
NF mengatakan bahwa ia juga mendapati sejumlah bukti transaksi keuangan dari rekening milik suaminya ke rekening milik AA.
"Saya dapat bukti berupa foto, dan bukti transfer uang ke yang terduga selingkuhannya itu, dan buktinya saya sudah kirim semua ke Paminal," kata NF.
NF berharap Sipropam Polresta Kendari dapat memberikan sanksi tegas kepada suaminya. "Kalau perlu itu dipecat, karena apa, supaya ada efek jera," harapnya.
Baca Juga: Begini Kronologi Asmara Pasangan Gay Digerebek Telanjang di Kendari
Sementara itu, Kanit Paminal Sipropam Polresta Kendari, Ipda Erwin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap Aipda A sejak Rabu (19/11/ 2025) lalu.
"Pengamanan awalnya 10 hari, rencanan sebentar saya naikan laporannya ke Kapolres," kata Erwin saat ditemui di Mapolresta Kendari.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota polisi inisial A berpangkat Aipda yang bertugas pada Sat Lantas Polresta Kendari diamankan oleh Paminal Sipropam Polresta Kendari.
Aipda A dilaporkan oleh istrinya atas perihal pelanggaran KEPP yakni dugaan perselingkuhan. (B)
Penulis: Hamlin
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS