DAU Terpangkas, TPP ASN Tertunda

Sunaryo

Reporter Muna

Minggu, 20 Juni 2021  /  7:54 pm

Bupati Muna, LM Rusman Emba bersama Wabup, Abdul Malik Ditu da Asisten III, Ali Basa. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Impian Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Muna untuk mendapatkan tambahan pengahasilan harus dikubur dalam-dalam.

Pasalnya, Pemkab sudah memastikan belum bisa memenuhi tambahan penghasilan pegawai (TPP) para ASN.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku, awalnya tahun ini telah mengalokasikan anggaran untuk TPP. Namun, karena terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 62 miliar, ditambah perimbangan fiskal dan refokusing penanganan COVID-19 sebesar 8 persen, sehingga pemberian TPP itu belum bisa terpenuhi.

"Bukan tidak ada (TPP), hanya mengalami penundaan, karena kondisi keuangan daerah besar terpangkas," kata Rusman, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: Kades di Wakatobi Diingatkan, Jangan Coba-Coba Pecat Perangkat Desa

Baca Juga: Minimalisir Varian India COVID-19, 4 Kecamatan di Bangkalan Tracing Massal

Mantan senator DPD-RI itu menegaskan, pemberian TPP tetap menjadi prioritas. Bila, pemerintah pusat akan mengembalikan anggaran yang terpangkas itu, maka kemungkinan besar tahun ini, ASN akanĀ mendapatkan tambahan penghasilan.

"TPP itu tetap menjadi prioritas. ASN saya harap bersabar," pintanya.

Ia mengaku, pemberian TPP itu dalam rangka memacu produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan bagiĀ ASN. Karena itu, ia menekankan para ASN agar lebih meningkatkan disiplin dan kinerja dalam menjalankan tugas disatuan kerja masing-masing. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha