Forum CPPPK dan CASN Sultra Desak Kepastian TMT dan Gaji, Ancam Gelar Aksi Massal

Sigit Purnomo

Reporter

Jumat, 14 Maret 2025  /  3:01 pm

Para tenaga honorer yang telah lulus seleksi CPPPK dan CASN di Sultra mendesak pencairan gaji dalam RDP di Kantor DPRD Sultra. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Forum CPPPK dan CASN se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pencairan gaji honorer yang telah lulus seleksi tanpa ada yang terlewat dan kepastian TMT.

Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah perwakilan Forum CPPPK dan CASN se-Sultra dalam RDP di Kantor DPRD Sultra, Jumat (14/3/2025).

Ketua forum CPPK dan CASN se-Sultra, Zainal Saputra mengatakan, pihaknya masih konsisten hingga saat ini untuk memperjuangkan TMT 1 Maret 2025.

Ia menambahkan, terkait pembayaran gajih honorer yang lolos di tahap satu ini, pihaknya berharap tidak ada satupun yang teman-temannya yang terlewat.

"Terutama teman-teman yang bernaung di OPD-OPD atau instansi-instansi, harapan kami penyaluran gaji selama proses pengangkatan belum dilakukan, SK Gubernur ini dikolektifkan dengan SK Dinas kepada seluruh SPPPK yang ditandatangi oleh Gubernur Sultra," jelasnya.

Baca Juga: Tak Semua CPPPK Kolaka Utara Terima Honorarium hingga Terbit SK Pengangkatan

Zainal juga meminta agar seluruh gaji CASN dan CPPPK dapat menerima gaji mereka sebelum lebaran untuk bisa mengobati sakit hari dikarenakan penundaan pengangkatan mereka.

Sementara itu, Adbul Latif honorer Satpol PP Sultra yang lulus PPPK mempertanyakan surat tuntutan yang telan ditandatangi oleh Ketua DPRD Sultra tentang aspirasi mereka tentang penolakan penundaan CASN dan CPPPK sudah sampai mana?

"Sudah sampai di mana surat kita ini untuk mempresure perjuangan kita," tanyanya.

Ia menegaskan, ketika semua hal ini tidak ada kepastian untuk dikeluarkan TMT-nya dalam tahun ini, maka pihaknya akan turunkan ribuan masa untuk gelar aksi.

"Mulai dari guru PAUD, SD, SMP, SMA, seluruh pegawai dimasing-masing OPD di 17 kabupaten/kota saya akan turunkan untuk aksi demonstrasi," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra mengungkapkan, untuk pembayaran gaji CPPPK dan CASN lingkup Pemprov Sultra itu sisa menunggu SK Gubernur yang telah rampung disusun untuk ditandatangani.

Baca Juga: Demo CPNS dan CPPPK Sultra Ricuh, Banting Meja Usai Dengar Telepon Anggota DPR RI Bahtera

"Anggarannya sudah tersedia, sisa menunggu SK Gubernur ditandatangani," ungkapnya.

Sementara untuk pembahasan CPPPK baik itu dari R2-R3 itu akan dibahas dalam forum lain, pada prinsipnya DPRD Sultra terbuka untuk siapa saja bisa menyampaikan aspirasi.

Ia juga meminta forum CPPPK dan CASN menunjuk 10 orang perwakilan untuk berkomunikasi secara intens kepada Sekeretariat DPRD Sultra Komisi 1 untuk mempresure pencairan gaji teman-teman bisa dilakukan. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS