Geger Mayat Pria di Kawasan PT Antam Pomalaa Kolaka
Reporter
Rabu, 15 Januari 2025 / 8:36 am
Kondisi mayat saat pertama kali di temukan di sebuah parit, bukit rubicorn, PT. Antam Pomalaa. Foto: Ist
KOLAKA, TELISIK.ID - Seorang pria berusia 35 tahun asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ditemukan tewas di kawasan Bukit Rubicorn, PT Antam Tbk, Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Selasa (14/1/2025).
Penemuan mayat pria berinisial S (35) di kawasan tambang Bukit Rubicorn, Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, menggegerkan warga setempat.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja yang sedang memperbaiki parit tambang. Saksi melihat sosok tubuh di dalam parit tambang dari kabin alat berat yang dikemudikannya, kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada pengawas tambang.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kolaka tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WITA untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Antam Pomalaa menggunakan ambulans untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Wanita Mengapung di Pelabuhan Feri Buton Tengah
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menyatakan hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Korban diduga meninggal dunia akibat kondisi kesehatannya. Dari keterangan keluarga, korban sudah lama menderita GERD yang disertai kecemasan berlebih," ujar Iptu Dwi.
Baca Juga: Rencana Menikah Bulan Oktober, Begini Kronologi Penemuan Mayat Pria di Kendari
Keluarga korban yang tiba di RS Antam memastikan identitas korban. Mereka mengungkapkan bahwa korban telah meninggalkan rumah sejak akhir Desember 2024.
Setelah memastikan tidak ada indikasi tindak kriminal, keluarga menyatakan tidak keberatan atas kematian korban dan menolak dilakukan autopsi.
Sekitar pukul 15.30 WITA, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di pemakaman Islam Desa Tambea. Pihak kepolisian menyatakan kasus ini tidak berindikasi tindak pidana dan dinyatakan selesai dengan persetujuan dari pihak keluarga. (C)
Penulis: Egit Riski
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS