Menolak Lupa, Mahasiswa Ingatkan Polisi Kasus Kematian Yusuf Kardawi

Andi May, telisik indonesia
Rabu, 22 September 2021
0 dilihat
Menolak Lupa, Mahasiswa Ingatkan Polisi Kasus Kematian Yusuf Kardawi
Puluhan mahasiswa unjuk rasa terkait kematian Randi dan Yusuf Kardawi. Foto: Andi May/Telisik

" Pelaku penembakan Randi telah diamankan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, sedangkan pelaku pembunuhan terhadap Yusuf Kardawi, sampai dengan saat ini belum diketahui. "

KENDARI, TELISIK.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Halu Oleo, melakukan unjuk rasa terkait kasus kematian Yusuf Kardawi, Rabu (22/9/2021).

Aksi demonstrasi tersebut dilakukan dengan pembakaran ban di perempatan MT. Haryono, Kendari.

Diketahui sebelumnya, meninggalnya kedua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi dan Yusuf, saat demonstrasi menolak revisi RUU KUHP di gedung DPRD Sulawesi Tenggara yang berujung ricuh, pada Kamis 26 September 2019 lalu.

Pelaku penembakan Randi telah diamankan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, sedangkan pelaku pembunuhan terhadap Yusuf Kardawi, sampai dengan saat ini belum diketahui.

Baca juga: Begini Suasana Gedung KPK Jelang Kedatangan Bupati Koltim

Baca juga: Pria Ini Berhasil Ditangkap Usai Gadai Sepeda Motor dan Tembak Dua Kaki Temannya

Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa, Eko Saputra mengharapkan, pihak kepolisian serta yang bertanggung jawab pada kematian Randi dan Yusuf Kardawi, agar segera dapat usut tuntas.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian, agar segera mengusut tuntas kasus kematian dua saudara kami yakni Randi dan Yusuf Kardawi atas kematian 26 September 2019," ujar Eko.

Ia juga mengatakan, unjuk rasa kali ini untuk merefleksikan kembali kematian dua mahasiswa tersebut.

“Aksi ini juga untuk merefleksikan kembali serta memperingati peristiwa 26 September 2019, kami berharap seluruh mahasiswa Indonesia selalu mengenang kematian Randi dan Yusuf Kardawi,” tuturnya. (C)

Reporter: Andi May

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga