Diperiksa Ketiga Kalinya Kasus Dugaan Suap Alfamidi, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Masih Enggan Komentar

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Kamis, 13 April 2023
0 dilihat
Diperiksa Ketiga Kalinya Kasus Dugaan Suap Alfamidi, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Masih Enggan Komentar
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat memasuki ruangan penyidik Kejati Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap Alfamidi. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik

" Mantan orang nomor satu di Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, kembali menjalani pemeriksaan ketiga kalinya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait kasus dugaan suap perizinan Alfamidi "

KENDARI, TELISIK.ID - Mantan orang nomor satu di Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, kembali menjalani pemeriksaan ketiga kalinya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terkait kasus dugaan suap perizinan Alfamidi, Kamis (13/4/2023).

Pantauan Telisik.id, di kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir tiba pada pukul 09:45 Wita, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Muhammad Ridwan Zainal. Sulkarnain datang menggunakan mobil Pajero Sport warna putih.

Setibanya di Kejati, Sulkarnain langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik terkait dugaan suap perizinan Alfamidi. Namun, Sulkarnain masih enggan untuk memberi tanggapan soal keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.

Saat ditanya wartawan, Sulkarnain yang mengenakan kemeja putih, tak mengucapkan satu kata pun. Dengan cepat masuk ke ruangan penyidik.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulawesi Tenggara Dody mengatakan, pemeriksaan Sulkarnain Kadir yang diagendakan pagi ini masih sebagai saksi dalam kasus suap Alfamidi.

Baca Juga: Kejati Sulawesi Tenggara Kembali Periksa Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Hari Ini

"Yang bersangkutan sudah hadir dan siap untuk dilakukan pemeriksaan, Sulkarnain Kadir (SK) diperiksa masih sebagai saksi," ujar Dody, Kamis (13/4/2023).

Lanjut Dody, Sulkarnain diperiksa sebab ada kaitannya dengan tersangka lain yakni Syarif Maulana yang merupakan tenaga ahli semasa Sulkarnain menjabat.

"Ada kaitannya, SM sudah diperiksa lagi Selasa 4 April lalu," ungkapnya.

Saat ditanya siapa yang akan menjadi tersangka baru dalam kasus suap Alfamidi, Dody belum memastikan karena itu wewenang penyidik.

Kejati Sulawesi Tenggara saat ini masih mendalami kasus suap perizinan gerai Alfamidi dan sudah menetapkan dua tersangka yakni Ridwansyah Taridala selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari dan Syarif Maulana.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap atas permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp 720 juta terkait proses pemberian izin dari PT Midi Utama Indonesia.

Dari hasil penyidikan diduga Ridwansyah Taridala bersama Syarif Maulana pada 2021 membuat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) fiktif.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Bakal Diperiksa Ketiga Kalinya Kasus Dugaan Suap Alfamidi

RAB fiktif tersebut untuk kegiatan kampung warna warni yang dibiayai oleh APBD Perubahan Kota Kendari 2021.

Penyidik terus melakukan pengembangan dan menyebut akan ada tersangka baru.

Nama mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mencuat dalam kasus dugaan suap itu. Bahkan Sulkarnain diketahui ikut menghadiri sebuah pertemuan yang isinya membahas perizinan pembukaan gerai Alfamidi di Kota Kendari. (A)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga