KENDARI, TELISIK.ID - Mantan orang nomor satu di Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, kembali menjalani pemeriksaan ketiga kalinya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terkait kasus dugaan suap perizinan Alfamidi, Kamis (13/4/2023).

Pantauan Telisik.id, di kantor Kejati Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir tiba pada pukul 09:45 Wita, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Muhammad Ridwan Zainal. Sulkarnain datang menggunakan mobil Pajero Sport warna putih.

Setibanya di Kejati, Sulkarnain langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik terkait dugaan suap perizinan Alfamidi. Namun, Sulkarnain masih enggan untuk memberi tanggapan soal keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut.

Saat ditanya wartawan, Sulkarnain yang mengenakan kemeja putih, tak mengucapkan satu kata pun. Dengan cepat masuk ke ruangan penyidik.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulawesi Tenggara Dody mengatakan, pemeriksaan Sulkarnain Kadir yang diagendakan pagi ini masih sebagai saksi dalam kasus suap Alfamidi.