Akses Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Seleksi Mandiri PTN dan PTS Resmi Dibuka, Simak Tata Cara dan Syaratnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 06 Juni 2025
0 dilihat
Akses Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Seleksi Mandiri PTN dan PTS Resmi Dibuka, Simak Tata Cara dan Syaratnya
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 jalur mandiri PTN dan PTS resmi dibuka. Foto: Repro UNNES.

" Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali hadir sebagai dukungan pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan tinggi "

JAKARTA, TELISIK.ID - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali hadir sebagai dukungan pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan tinggi.

Bagi siswa yang belum berhasil melalui jalur SNBP atau SNBT, kini KIP Kuliah juga dapat digunakan dalam seleksi mandiri yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk jalur seleksi mandiri dimulai pada 4 Juni 2025. Batas waktu pendaftarannya berbeda tergantung pada jenis perguruan tinggi yang dituju.

Bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar ke PTN, tenggat waktu pendaftarannya adalah 30 September 2025. Sementara untuk PTS, pendaftaran dibuka hingga 31 Oktober 2025.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah di alamat https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Siswa perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pendaftaran dan pemilihan jalur seleksi mandiri sesuai perguruan tinggi yang diminati.

Melansir Tribunnews, Jumat (6/6/2025), dalam proses pendaftaran, sistem akan memverifikasi data siswa berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Oleh karena itu, calon pendaftar wajib memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dan sesuai di Dapodik sebelum memulai pendaftaran.

Adapun beberapa data penting yang harus dimasukkan saat membuat akun KIP Kuliah adalah:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Alamat email aktif

Setelah sistem memverifikasi kelayakan pendaftar berdasarkan data tersebut, siswa akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email yang telah didaftarkan. Kedua informasi ini penting untuk login ke laman KIP Kuliah dan melanjutkan proses registrasi.

Bagi siswa yang berhasil menyelesaikan proses pendaftaran dan dinyatakan lulus seleksi mandiri di kampus pilihannya, verifikasi akhir akan dilakukan oleh pihak perguruan tinggi.

Jika memenuhi syarat, mahasiswa tersebut akan diajukan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Aperti BUMN 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Alurnya

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri 2025:

Seleksi Mandiri PTN: 4 Juni 2025 – 30 September 2025

Seleksi Mandiri PTS: 4 Juni 2025 – 31 Oktober 2025

Link Pendaftaran:

Situs resmi: https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2025:

1. Membuat Akun KIP Kuliah:

Siswa membuat akun secara mandiri di laman resmi KIP Kuliah.

2. Memasukkan Data Diri:

Saat mendaftar, siswa wajib mengisi data NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif.

3. Validasi oleh Sistem:

Sistem akan memverifikasi kelayakan siswa berdasarkan data yang diinputkan dan data di Dapodik.

4. Penerimaan Kode Akses:

Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email pendaftar.

5. Login ke Sistem:

Siswa masuk kembali ke laman KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

6. Pilih Jalur Seleksi:

Siswa memilih jalur seleksi mandiri (PTN/PTS) sesuai tujuan perguruan tinggi yang dituju.

Baca Juga: Daftar Puluhan Sekolah Kedinasan Tanpa Nilai UTBK 2025, Langsung Kuliah Gratis dan Lulus Auto PNS

7. Lengkapi Data dan Dokumen:

Siswa wajib mengisi seluruh informasi dan mengunggah bukti-bukti pendukung yang diminta.

8. Verifikasi oleh Kampus:

Setelah dinyatakan diterima di kampus tujuan, verifikasi lebih lanjut dilakukan oleh pihak kampus.

9. Pengusulan ke Kemdiktisaintek:

Kampus mengusulkan mahasiswa yang memenuhi syarat untuk menjadi penerima manfaat KIP Kuliah.

Bagi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi secara akademik, KIP Kuliah menjadi solusi untuk mengurangi beban biaya kuliah, bahkan hingga mencakup biaya hidup.

Namun, pendaftar juga harus memenuhi syarat ekonomi tertentu, salah satunya adalah penghasilan orang tua yang tidak melebihi batas ketentuan dari pemerintah. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga