Halangi Tahapan Pilkades Siap-Siap Berurusan dengan Polisi

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 11 November 2022  /  12:32 pm

Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam tegas menyampaikan, jangan coba-coba halangi tahapan pilkades. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Penetapan calon kepala desa (cakades) yang dilakukan Panitia Pemilihan Kades (PPKD) masih terus dipersoalkan.

Kali ini, berasal dari Desa Bangunsari, Kacamatan Lasalepa, Kabupaten Muna. Masyarakat menganggap seleksi yang dilakukan Desk Pilkades banyak menyalahi administrasi dan terindikasi adanya manipulasi nilai. Karena itu, mereka mendesak agar PPKD menunda tahapan pilkades.

"Tahapan harus ditunda sementara, sampai ada kejelasan pembobotan nilai administrasi dan seleksi tertulis," kata La Ode Safiruddin, salah seorang warga, Jumat (11/11/2022).

Sementara itu, Ketua Desk Pilkades, Rustam menegaskan, meski banyaknya protes terhadap penetapan calon, tidak akan menghalangi tahapan. Proses tetap berjalan sampai dengan hari pemungutan suara.  

Baca Juga: Nusa Tenggara Timur Komit Dorong Laut untuk Kesejahteraan Masyarakat

Baca Juga: Adendum Pencairan Sisa Pinjaman di PT SMI Belum Disetujui Kemenkeu

"Bila ada yang menghalangi, siap-siap berurusan dengan polisi," tegas Rustam.

Saat ini, lanjut dia, tahapan telah memasuki pembentukan KPPS oleh PPKD yang akan dilanjutkan dengan kampanye calon.

"Hari ini (Jumat) kita surati PPKD untuk membentuk KPPS. Setelah itu, baru kita susun jadwal kampanye," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS