Jadi Sorotan Publik, Begini Jawaban Kadis DLH Buton Selatan soal Proyek Mati Kontrak

Deni Djohan

Reporter Buton Selatan

Senin, 18 Juli 2022  /  8:54 pm

Proyek dudukan patung di Kelurahan Majapahit dan Desa Lawela, Kabupaten Buton Selatan. Foto: Dheny/Telisik

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Proyek pembangunan di Buton Selatan (Busel) terus mendapat sorotan publik. Bagaimana tidak, paket yang menelan anggaran daerah sebesar ratusan hingga miliaran rupiah itu rata-rata telah mati kontrak.

Yang paling miris terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Proyek dudukan patung sebanyak lebih dari 10 titik sama sekali belum dikerja atau non progres. Padahal, waktu masa kerja seluruh pekerjaan ini telah habis alias mati kontrak.

Saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022), Kadis DLH, La Singepu mengakui adanya keterlambatan tersebut. Menurutnya, keterlambatan itu terjadi disebabkan persoalan lahan yang belum dibebaskan. Misalnya proyek dudukan patung di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga tepatnya di area situs makam Gajah Mada.

"Benar sudah selesai waktu kerjanya. Hanya katanya, hari ini mereka kerja. Mereka sudah masukan material di lokasi," terang La Singepu ketika ditemui di ruang kerjanya.

Untuk merealisasikan kegiatan tersebut, lanjutnya, dirinya akan memberikan penambahan waktu kerja atau addendum terhadap pekerjaan yang diketahui telah mati kontrak itu. Termasuk pembangunan dudukan patung yang terdapat di simpang tujuh desa Lawela, Kecamatan Batauga, yang menelan anggaran daerah sebesar Rp 172 juta.

"Saya sudah panggil semua kontraktornya terkait persoalan ini. Dan katanya mereka akan kerja," bebernya.

Ketika ditanya, apakah dibenarkan ketika addendum diberikan ketika pekerjaan non progres, kadis yang sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ini mengaku bakal meninjau kembali. Namun terdapat beberapa hal yang tertuang dalam syarat pemberian addendum. "Saya coba lihat kembali regulasinya," terangnya.

Menanggapi hal itu, Penasehat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Penyambung Lidah Rakyat (Gempur), La Rizalan menilai, alasan Kadis DLH, La Singepu mengada-ngada. Sebab dalam lokasi yang sama terdapat tiga paket yang melekat di tiga dinas berbeda.

Baca Juga: Hasil Penyelesaian Sengketa Pilkades Bubu Barat Segera Diumumkan

Ketiga dinas tersebut masing-masing, dinas PUPR, Perumahan dan Pemukiman serta Lingkungan Hidup.

"Untuk pekerjaan dinas PUPR berupa jalan sudah selesai. Kenapa Lingkungan Hidup dan Perumahan Pemukiman ini belum jalan? kalau masalahnya lahan itu mengada-ngada," terang Rizal Palapa sapaan La Rizalan.

Ia menduga, terdapat konspirasi jahat antara pihak dinas dan rekanan dalam paket tersebut. Bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup, namun indikasi KKN dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Busel yang telah mati kontrak sangat kental terjadi.

"Coba lihat, hampir semua proyek di Busel ini tidak memampang papan proyeknya secara transparan. Ada apa ini? Itu sudah melanggar ketentuan. Hanya lagi-lagi, kami bukan aparat penegak hukum. Kasihan daerah ini," kesalnya.

Baca Juga: Vakum 2 Tahun, Kawan Inspirasi Sapa Desa Hadir Kembali dengan Tema 'Terbangkan Mimpi Anak Negeri'

Iya juga berharap kepada DPRD untuk tidak diam dengan persoalan ini. Minimal fungsi pengawasan yang melekat pada tupoksi dewan itu dijalankan.

"Kami siap menemani anggota dewan yang mau turun lapangan untuk melihat langsung fenomena ini. Disisi lain, fungsi pengawasan dewan itu berjalan juga," pungkasnya. (B)

Penulis: Deni Djohan

Editor: Musdar