Sosok Kompol Syafnil, Kapolsek yang Dicopot Gegara Abaikan Wanita Dikeroyok DC di Depan Kantor Polisi
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 23 April 2025
0 dilihat
Kompol Syafnil, perwira Polri berpengalaman dengan pengabdian 31 tahun dicopot dari Kapolsek. Foto: Repro Viva.
" Nama Kompol Syafnil mendadak menjadi perbincangan hangat di berbagai media dan lini masa "

PEKANBARU, TELISIK.ID - Nama Kompol Syafnil mendadak menjadi sorotan publik setelah video viral pengeroyokan seorang wanita oleh sekelompok debt collector di depan kantor polisi, tanpa respons dari pihak kepolisian, berujung pada pencopotannya dari jabatan Kapolsek Bukit Raya, Pekanbaru.
Nama Kompol Syafnil mendadak menjadi perbincangan hangat di berbagai media dan lini masa. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, setelah insiden viral yang menyedot perhatian publik.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, terlihat seorang wanita menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang yang diduga debt collector.
Melansir Viva, Rabu (23/4/2025), peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi tepat di depan Mapolsek Bukit Raya. Namun, dalam tayangan yang beredar, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari petugas kepolisian yang berjaga. Bahkan, suara korban yang meminta tolong tidak membuahkan bantuan nyata dari aparat yang berada di dalam kantor polisi tersebut.
Korban pengeroyokan itu diketahui berinisial RP dan berusia 31 tahun. Ia diduga menjadi sasaran amukan sekitar 20 orang debt collector karena adanya perebutan penarikan unit kendaraan. Korban tampak berusaha melawan dan meminta pertolongan, namun tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Hendak Amankan Perselisihan Kelompok Pemuda, Polisi di Buton Malah Ditikam hingga Tewas
Akibat dari kejadian tersebut, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas. Pada Senin, 21 April 2025, ia mencopot Kompol Syafnil dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya. Kompol Syafnil kemudian dimutasi menjadi Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Riau.
“Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok penagih utang,” kata Irjen Herry Heryawan dalam keterangan resminya di Pekanbaru, dikutip dari Antara.
Irjen Herry juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyesalkan tindakan aparat yang tidak sigap dalam menangani kejadian tersebut. Ia mengaku malu karena tindak kekerasan tersebut terjadi di depan kantor polisi, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi masyarakat.
“Ini merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat,” tegas Irjen Herry Heryawan dalam pernyataan yang sama.
Kepolisian menyebut bahwa saat kejadian berlangsung, anggota yang sedang berjaga sebenarnya telah berusaha menolong korban.
Namun, mereka mengalami kendala karena jumlah pelaku lebih banyak serta kondisi fisik anggota yang tidak optimal untuk menghadapi massa sebesar itu.
Baca Juga: Viral, Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita Selama Dua Hari dalam Sel Polres
Kompol Syafnil diketahui telah mengabdi dalam institusi Polri selama lebih dari tiga dekade. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ia menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol) sejak Selasa, 2 Juli 2024. Total masa pengabdiannya mencapai 31 tahun 8 bulan.
Pada tahun 2022, Kompol Syafnil diangkat sebagai Kapolsek Bukit Raya. Namun, kariernya harus terhenti lebih cepat setelah insiden tersebut mencoreng nama institusi kepolisian di mata publik. Mutasi terhadapnya menjadi bentuk sanksi dan penegasan bahwa pimpinan kepolisian tidak segan menindak tegas kelalaian dalam menjalankan tugas. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS