Mudik Lebaran 2022, Ini Pesan Ketua MUI Jatim untuk Masyarakat

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 21 April 2022
0 dilihat
Mudik Lebaran 2022, Ini Pesan Ketua MUI Jatim untuk Masyarakat
Menhan, Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua MUI Jatim, KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah (kanan). Foto: Ist

" Dalam lebaran 2022, pemerintah membuka kran bagi masyarakat untuk mudik ke kampung halaman "

SURABAYA, TELISIK.ID - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur (Jatim), KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan pemerintah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan dapat mematuhi anjuran pemerintah dengan baik. Allah SWT telah memberi anugerah kepada bangsa ini tentang ada titik terang yaitu pandemi COVID-19 mulai berkurang,” katanya, Kamis (21/4/2022).

Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo itu mengingatkan, agar masyarakat bisa mempererat silaturahim dengan sanak saudara dan kerabat serta meningkatkan ibadah spiritual dan sosial.

“Kami berharap masyarakat tetap memperkuat silaturahim seerta meningkatkan ibadah puasa serta ibadah malam. Intinya kita dapat menyelesaikan hablumminallah dan hablummbinnas,” harapnya.

Terkait penentuan 1 Syawal 1443 H, Kiai Mutawakkil mengimbau masyarakat agar mengikuti keputusan pemerintah.

Baca Juga: 105 Personil Sat Brimob Polda NTT Ikut Amankan Demo di Jakarta

“Kita mengikuti saja keputusan pemerintah karena pemerintah juga akan mendasar kepada hasil rukyatul hilal dan hisab yang dilakukan. Sehingga kita bisa merayakan idul fitri dengan penuh khidmah dan kekeluargaan,” jelas mantan Ketua PWNU Jatim.

Baca Juga: Dishut Sultra: 633,080 Hektare Hutan Terbakar Tahun 2021, Bombana Tertinggi

Sekedar diketahui, dalam lebaran 2022, pemerintah membuka kran bagi masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.

Meski demikian, pemerintah tak lepas tangan untuk mencegah peningkatan pandemi COVID-19 di Jatim saat mudik lebaran nanti.

Masyarakat yang mudik diwajibkan untuk sudah vaksin atau pun sudah di vaksin booster. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

Baca Juga