JK Yakin Parpol Pengusung Hak Angket Solid, Kantor PDIP Ramai Karangan Bunga Dukungan
Reporter
Kamis, 07 Maret 2024 / 9:59 am
JAKARTA, TELISIK.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai hal yang biasa partai politik (parpol) tidak bersamaan mengajukan secara langsung digulirkannya hak angket di DPR RI perihal agenda mengungkap kecurangan Pemilu 2024.
JK sangat yakin bahwa fraksi-fraksi parpol di parlemen, khususnya parpol yang tergabung di Koalisi Perubahan, yang mendukung digulirkannya hak angket, tetap solid.
“Jadi biasa saja ini, tentu partai-partai itu walaupun kemarin saya dengar menunggu (parpol) yang lain, memang saya kira partai-partai itu akan bersama-sama,” ujar JK di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Sebagai negarawan yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), JK menegaskan bahwa penggunaan hak angket di parlemen merupakan perwujudan tugas DPR dalam mengawasi pemerintahan dan dijamin oleh konstitusi.
Dia menilai, pemerintahan berikutnya akan berjalan mulus jika hak angket digulirkan karena tuduhan kecurangan pada Pemilu 2024 sudah diklarifikasi.
“Negeri ini, pemerintahan yang akan datang akan mulus, siapapun memerintah akan mulus setelah diklarifikasi semuanya. Kalau enggak, nanti curiga terus,” kata JK.
Hak angket, kata JK, akan menjadi forum bagi pemerintah untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan pemilu yang selama ini dituduhkan. Melalui hak angket ini pula, JK memastikan sebagai jalur yang bisa menjawab pertanyaan publik terkait kecurigaan atas kecurangan pelaksanaan pemilu.
JK pun mengingatkan bahwa hak angket tidak memengaruhi hasil Pemilu 2024. “Kan hak angket itu bertanya menyelidiki ke pemerintah. Soal pemilu itu ke MK (Mahkamah Konstitusi, red),” ujarnya.
Beberapa kader parpol di DPR RI sudah menyatakan dukungan untuk digulirkannya hak angket, meski belum ada pernyataan resmi dari para ketua umum parpol kader bersangkutan.
Baca Juga: Massa Dukung Hak Angket Pemilu 2024 Curang dan Makzulkan Jokowi Dikacaukan Pendemo Tandingan
Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah, mengatakan bahwa sikap para anggota DPR dari fraksinya yang mendukung segera digulirkan hak angket murni dari kader dan bukan atas nama parpol.
“(Hak angket) ini bukan usulan fraksi ya, jadi ini kan spontanitas dari individu-individu yang di DPR, kan boleh saja,” ujar Luluk di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Luluk memastikan belum ada arahan dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, perihal pengajuan hak angket. Namun, dia mengatakan sudah ada tujuh orang dari Fraksi PKB yang telah siap untuk mengajukan hak angket.
“Kami sudah ada nama-namanya dan di beberapa media sudah sempat keluar nama-namanya. Itu dari PKB, semua menyatakan siap untuk menjadi pengusung hak angket,” jelas Luluk.
Senada dengan Fraksi PKB, Fraksi PDIP juga belum resmi menyatakan segera mengajukan hak angket. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengaku akan menggunakan hak angket bila sudah ada arahan dari pimpinan partai.
Baca Juga: Peneliti BRIN: Hak Angket Bukan untuk Melawan Prabowo-Gibran, Mahfud: Subjek Hukum Presiden Jokowi
Semua kader PDIP yang menjadi anggota DPR RI, menurut Arteria, memiliki hak yang sama untuk menggulirkan hak angket. Dia pun mempersilakan kader yang lain bila ingin menggulirkan hak angket tanpa menunggu instruksi partai.
“Namun, sebagai kader, kita memiliki kewajiban mengikuti aturan partai. Kita ini kan enggak bisa apa maunya kita, arahan pimpinannya apa ya kita ikut,” ujarnya.
Sementara itu, kantor DPP PDIP di Cikini, Jakarta Pusat, ramai terpasang karangan bunga pada Rabu (6/3/2024). Mayoritas karangan bunga itu berisi ajakan dan dukungan kepada PDIP untuk menggunakan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Mereka yang mengirim karangan bunga antara lain dari Alumni ITB Revolusioner, Komunitas Utan Kayu, Ronin Demokrasi, Gerakan untuk Nusantara, dan banyak lagi karangan bunga dengan nama pengirim yang berbeda-beda. (A)
Penulis: Mustaqim
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS