Kepala Dinas Dikbud Sulawesi Tenggara: Siswa Harus jadi Pemilih Cerdas

Fitrah Nugraha

Reporter

Rabu, 29 November 2023  /  1:04 pm

Kepala Dinas Dikbud Sulawesi Tenggara, Yusmin (tengah) saat deklarasi pemilu damai. Foto: Facebook Dikbud Sultra

KENDARI, TELISIK.ID - Menjelang Pemilu 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan imbauan kepada para siswa yang telah mencapai usia pemilih, agar menjadi pemilih yang cerdas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dikbud Sulawesi Tenggara, Yusmin, saat melakukan deklarasi pemilu damai di Taman Makam Pahlawan Watubangga Kendari, belum lama ini.

Yusmin menekankan pentingnya partisipasi siswa dalam proses pemilu dengan mengacu pada visi, misi, dan hati nurani mereka saat memilih calon legislatif hingga calon presiden. Dia juga menyoroti kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial, mengajak siswa untuk tidak menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

Selain itu, Yusmin mengajak mereka menolak praktik politik uang dan segala bentuk pemberian lainnya.

Sementara itu, Ketua FKO Sulawesi Tenggara, Tenri Salsa Eka Putri, menyampaikan harapannya bahwa deklarasi pemilu damai ini dapat menciptakan pemilu yang aman, tertib, dan berintegritas di wilayah Sulawesi Tenggara menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024.

Baca Juga: Dikbud Sultra Optimalkan Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar Melalui Aksi Nyata Guru

Tenri juga menekankan pentingnya etika dalam berkomunikasi di era digital saat ini, terutama dalam penggunaan media sosial di kalangan pelajar. Dia mengingatkan bahwa informasi dapat dengan cepat menyebar luas, dan tanpa kehati-hatian dalam penggunaannya, dapat berdampak negatif bagi generasi muda ke depannya.

Gedung kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Facebook Dikbud Sultra

 

"Jika kita tidak hati-hati dalam penggunaannya, tentu akan berdampak negatif bagi kita sendiri ke depannya," tandasnya.

Deklarasi pemilu damai ini dilakukan bersama Forum Komunikasi Osis (FKO) SMA dan SMK sederajat se-Sulawesi Tenggara. Acara ini dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan tahun 2023.

Para siswa yang tergabung dalam FKO se-Sultra mengadakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Watubangga Kendari. Kegiatan dimulai dengan bersepeda bersama sejauh 5 km dari Hotel Azizah Kendari hingga ke TMP Watubangga Kendari, yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dikbud Sulawesi Tenggara.

Dinas Dikbud Sulawesi Tenggara bersama FKO se-Sultra deklarasi pemilu damai. Foto: Facebook Dikbud Sultra

 

Sebagai tambahan, dikutip dari indonesiabaik.id, berikut tahapan dan jadwal Pemilu 2024. Pertama, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022 - 14 Juni 2024).

Kemudian, tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022 - 13 Desember 2022). Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022).

Baca Juga: 25 Sekolah Dapat Program Vokasi BLUD SMK dari Dikbud Sulawesi Tenggara

Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023). Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022 - 25 November 2023). Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023 - 25 November 2023). Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023 - 25 November 2023).

Selanjutnya, tahap masa kampanye pemilu (28 November 2023 - 10 Februari 2024). Masa tenang (11 Februari 2024 - 13 Februari 2024). Pemungutan suara (14 Februari 2024). Penghitungan suara (14 Februari 2024 - 15 Februari 2024). Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024 - 20 Maret 2024).

Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK). Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024). Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024). (B-Adv)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS