Ketua RT Minta Kenaikan Insentif ke Dewan

Muhammad Israjab

Reporter

Jumat, 22 November 2019  /  10:43 am

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan. ST, saat melakukan reses di Kelurahan Bende. Foto : Muhammad Israjab/Telisik

KENDARI, TELISIK. ID - Reses anggota legislatif Kota Kendari sudah mulai dilakukan. Seperti Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, ST saat melakukan reses di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

Ketua RT 33  RW 07 Kelurahan Bende, Baddia Suraidi menyampaikan, aspirasi tentang insentif gaji RT yang hanya dikisaran Rp 400 ribu  perbulan dan dibayar tiap tiga bulan.

“Saya berharap, apa yang disampaikan bisa ditindaklanjuti oleh ketua DPRD dalam rentan waktu lima tahun, namun paling tidak hal-hal yang prioritas perlu selesaikan tahun pertama,” ungkapnya, Kamis, (21/11/2019).

Sementara itu Subhan, ST menanggapi aspirasi tersebut, bahwa semua itu merupakan sebuah masukan dan keinginan dari nurani masyarakat.

Baca Juga : Test Drive Wuling Berhadiah Mobil

“ Beban kerja RT merupakan sesuatu yang perlu kita apresiasi, dan aspirasi ini akan dibahas bersama pemkot, untuk dapat dipertimbangkan,” ucap Subhan.

Ketua DPRD Kota Kendari ini juga menerangkan, bahwa aspirasi ini tidak langsung direalisasi akan tetapi, melalui tahapan dan evaluasi kerja pihak RT melalui kelurahan dan kecamatan.

Reses Perdana Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, ST pelaksanaannya di Kantor Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, serta dihadiri aparat kelurahan dan masyarakat Bende.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Sumarlin